Berita

kumamon/net

Dunia

Mengenal Kumamon, Beruang Hitam Menggemaskan Dari Kumamoto

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 17:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seekor panda hitam berpostur tubuh gemuk dengan pipi merona merah dan mata terbuka lebar akan dapat dengan mudah ditemui bila kita bekunjung ke perfektur Kumamoto yang terletak di bagian selatan Jepang.

Namun panda hitam menggemaskan itu hanya dapat ditemui dalam bentuk gambar, animasi, bungkus makanan, poster, boneka ataupun aneka souvenir lainnya. Ia adalah Kumamon, maskot khas dari perfektur Kumamoto.

Pemerintah perfektur Kumamoto memperkenalkan Kumamon untuk pertama kalinya pada tanggal 12 Maret 2010 lalu, sebagai bagian dari kampanye untuk menarik wisatawan agar mau bertandang ke Kumamoto. Terlebih, Kumamoto telah dilalui oleh jalur Kyushu kereta cepat Shinkansen, sehingga wisatawan dari kota besar Tokyo ataupun Osaka dapat dengan mudah menjangkaunya.


Namun, dalam kehidupan nyata, di perfektur Kumamoto sendiri tidak terdapat beuang hitam. Kumamon hanyalah karakter yang diciptakan. Nama Kumamon sendiri diambil dari hubungan antara karakter Kanji yang digunakan sebagai nama perfektur, yakni "Kuma" yang dalam bahasa Jepang berarti beruang. Sedangkan nama "Mon" di frasa keduanya menandakan "Mono" yang artinya orang dalam dialek lokal.

Menariknya, pemerintah perfektur Kumamoto bukan hanya sekedar menciptakan Kumamon, tapi juga mempromosikannya dengan sejumlah cara, seperti membuat sosial media yang berisi foto-foto atau cerita kegiatan sehari-hari Kumamon yang menjadikan maskot tersebut seolah benar-benar hidup dan mudah dijangkau. Kumamon juga dilibatkan dalam sejumlah aktivitas ataupun acara promosi wisata, baik di Jepang maupun di luar negeri.

Selain itu, Kumamon juga dimunculkan dalam bungkus sejumlah produk souvenir atau cindera mata khas Kumamoto, seperti sake, kue, makanan ringan, boneka, gantungan kunci, kaos, tas, produk alat tulis,1 minuman serta sejumlah bentuk souvenir lainnya. Setidaknya ada lebih dari 10.000 item yang telah disetujui sebagai barang dengan karakter ilustrasi Kumamon.

Terlebih lagi, pembuat Kumamon dan pemerintah Kumamoto itu sendiri tidak memungut biaya pada siapa saja yang menggunakan ilustrasi Kumamon sebagai merk dagang. Mereka hanya perlu mengajukan aplikasi. Pemerintah Kumamoto sendiri menerima lebih dari 400 pengajuan aplikasi penggunaan ilustrasi Kumamon setiap bulannya.

Menurut direktur eksekutif perusahaan merk dagang, Intebrand Tokyo Masamichi Nakamura dalam Wall Street Journal, keputusan pemerintah perfektur Kumamoto untuk tidak memungut biaya atas penggunaan Kumamon sebagai merk dagang merupakan strategi yang amat jitu untuk mendongkrak popularitas serta mempromosikan Kumamoto sebagai daerah wisata.

"Keberhasilan Kumamon ini dapat dikaitkan dengan fakta bahwa saat ubu kita hidup di era di mana semua orang dapat dengan mudah beagi," ujarnya.

Keberhasilan Kumamon terbukti dengan tingginya angka penjualan produk dan souvenir yang berkaitan dengan beruang menggemaskan itu. Tercatat pada tahun 2012 lalu saja, penjualan souvenir dan produk yang berkaitan dengan Kumamon berhasil mencapai angka 29,36 miliar yen. Angka tersebut melonjak berali-kali lipat hingga mencapai lebih dari 123,2 miliar yen pada tahun 2014.

Dengan kepopulerannya, Kumamon saat ini bukan hanya dapat ditemukan di Kumamoto, tapi juga daerah lainnya di Jepang seperti Tokyo dan Osaka. Kendati demikian, tetap kampung halaman Kumamon adalah perfektur Kumamoto. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya