Berita

Politik

Diberitakan Perintah Kapolri Tembak Demonstran, Ini Penjelasan Luhut Panjaitan

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 12:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas berita "Perintah Menkopolhukam Tembak Demo Buruh Berlebihan."

Melalui Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Marsda TNI Agus R. Barnas, Menteri Luhut Panjaitan menyatakan tidak benar dirinya memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menembak buruh yang melanggar aturan saat turun ke jalan.

Pada pemberitaan disebutkan bahwa perintah tersebut disampaikan Menteri Luhut saat berbicara di Gedung Graha Keperi Batam Center, Kamis (18/2) lalu. Padahal selama pertemuan berlangsung, tidak ada sedikitpun pernyataan Menteri Luhut seperti itu.


Menteri Luhut meminta gubernur Kepri dan jajarannya agar segera membuat aturan demonstrasi buruh untuk menghindari tindakan anarkis yang bisa merugikan investasi asing di negara kita.

Menteri Luhut mengatakan "Pak Gubernur segera buat Pergub-nya (mengenai demonstrasi buruh). Setelah itu Kapolda, jajaran TNI, Kejaksaan saling bekerjasama menegakkan aturan."

Kemudian menteri Luhut menyampaikan tidak boleh demo di kawasan industri, tidak boleh sweeping, tidak boleh mengajak pekerja yang tidak demom untuk demo, tidak boleh mengganggu arus lalu lintas, tidak boleh mengganggu managemen dan proses produksi dan tidak boleh anarkis.

Lalu Kapolri Jenderal Badordin Haiti yang hadir dalam pertemuan mengemukkakan enam langkah yang dilakukan saat mengawal demo mulai dari pengawalan, menghalau masssa tanpa senjata, kendali dengan senjata tumpul, menggunakan gas air mata, hingga tahapan keenam yakni melumpuhkan demonstrasi anarkis dengan senjata.

Jenderal Badroddin mengatakan "Kalau demonya damai, ya kita kawal dengan baik, tapi kalau anarkis, (polisi) boleh menggunakan pendekatan keenam."

Menimpali ucapan Kapolri, Menteri Luhut menyatakan stuju. "Setuju itu, kita tindak tegas yang melanggar, apalagi anarkis, bahasa keren saya; libas. Negeri ini tidak boleh diacak-acak aksi premanisme, semua ada aturannya, jangan coba-coba."

"Dengan ini kami sampaikan bahwa Menko Polhukam tidak bermaksud setuju dengan tindakan penembakan, tetap setuju apabila polisi mengambil tindakan tegas saat mengawal demonstrasi buruh apabila sudah menjurus ke tindakan anarkis yang merugikan," demikian kata Agus R. Barnas.[dem]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya