Berita

Politik

Diberitakan Perintah Kapolri Tembak Demonstran, Ini Penjelasan Luhut Panjaitan

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 12:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas berita "Perintah Menkopolhukam Tembak Demo Buruh Berlebihan."

Melalui Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Marsda TNI Agus R. Barnas, Menteri Luhut Panjaitan menyatakan tidak benar dirinya memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menembak buruh yang melanggar aturan saat turun ke jalan.

Pada pemberitaan disebutkan bahwa perintah tersebut disampaikan Menteri Luhut saat berbicara di Gedung Graha Keperi Batam Center, Kamis (18/2) lalu. Padahal selama pertemuan berlangsung, tidak ada sedikitpun pernyataan Menteri Luhut seperti itu.


Menteri Luhut meminta gubernur Kepri dan jajarannya agar segera membuat aturan demonstrasi buruh untuk menghindari tindakan anarkis yang bisa merugikan investasi asing di negara kita.

Menteri Luhut mengatakan "Pak Gubernur segera buat Pergub-nya (mengenai demonstrasi buruh). Setelah itu Kapolda, jajaran TNI, Kejaksaan saling bekerjasama menegakkan aturan."

Kemudian menteri Luhut menyampaikan tidak boleh demo di kawasan industri, tidak boleh sweeping, tidak boleh mengajak pekerja yang tidak demom untuk demo, tidak boleh mengganggu arus lalu lintas, tidak boleh mengganggu managemen dan proses produksi dan tidak boleh anarkis.

Lalu Kapolri Jenderal Badordin Haiti yang hadir dalam pertemuan mengemukkakan enam langkah yang dilakukan saat mengawal demo mulai dari pengawalan, menghalau masssa tanpa senjata, kendali dengan senjata tumpul, menggunakan gas air mata, hingga tahapan keenam yakni melumpuhkan demonstrasi anarkis dengan senjata.

Jenderal Badroddin mengatakan "Kalau demonya damai, ya kita kawal dengan baik, tapi kalau anarkis, (polisi) boleh menggunakan pendekatan keenam."

Menimpali ucapan Kapolri, Menteri Luhut menyatakan stuju. "Setuju itu, kita tindak tegas yang melanggar, apalagi anarkis, bahasa keren saya; libas. Negeri ini tidak boleh diacak-acak aksi premanisme, semua ada aturannya, jangan coba-coba."

"Dengan ini kami sampaikan bahwa Menko Polhukam tidak bermaksud setuju dengan tindakan penembakan, tetap setuju apabila polisi mengambil tindakan tegas saat mengawal demonstrasi buruh apabila sudah menjurus ke tindakan anarkis yang merugikan," demikian kata Agus R. Barnas.[dem]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya