Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Tax Amnesty Bertolak Belakang Dengan Strategi Pemerintah

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 12:29 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan Tax Amnesty harus mendapat perhatian yang luas dari masyarakat.

Apalagi, ada rencana memperluas cakupannya, hingga kepada para pelaku kejahatan finansial seperti korupsi dan pencucian uang.

Hal itu dikatakan anggota Badan Anggaran DPR RI, Nizar Zahro, kepada wartawan, Senin (22/2). Menurutnya, pengajuan RUU Pengampunan Pajak dan rencana tax amnesty bukan persoalan sederhana.


Nizar menyebut, selama ini sudah dua kali pemerintah mengeluarkan kebijakan Tax Amnesty yaitu tahun 1984 dan tahun 2008.

"Kebijakan Tax Amnesty tahun 1984 bisa dikatakan gagal total karena tidak diikuti oleh kebijakan lain terutama kebijakan perbaikan sistem administrasi perpajakan yang merupakan landasan dasar keberhasilan Tax Amnesty," kata politikus Partai Gerindra ini.

Lagipula, Nizar menambahkan, Tax Amnesty adalah kebihakan yang "paradoks" terhadap Target Penerimaan Pajak bila berpijak dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019 yang menetapkan peningkatan tax ratio sebesar 16 persen dan target pemerintah tahun 2015 yang menetapkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.296 triliun.

"Kebijakan Tax Amnesty ini sebenarnya bertolak belakang dari strategi pemerintah untuk mengenjot penerimaan pajak. Bila dilihat dari data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ada sekitar Rp 77,3 triliun yang masuk ke dalam piutang pajak," terang Nizar.

Artinya, lanjut dia, bila Tax Amnesty terwujud maka akan ada sebesar Rp 77,3 triliun piutang pajak yang bakal dianggap tidak ada. Jumlah ini sangat signifikan kalau dikonversi secara agregatif terhadap target penerimaan pajak tahun 2015.

"Jika melihat dari aspek kesiapan pemerintah dalam melakukan optimalisasi penerimaan pajak baik secara administrasi, regulasi, dan kapasitas SDM di Direktorat Jenderal Pajak sendiri, maka diberlakukannya Tax Amnesty akan berisiko terhadap pencapaian target penerimaan pajak," ungkap Nizar. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya