Berita

luhut b panjaitan/net

Politik

Perintah Menkopolhukam Tembak Buruh Berlebihan

MINGGU, 21 FEBRUARI 2016 | 15:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‎RMOL. Permintaan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan agar Gubernur Kepri membuat Pergub yang mengatur lokasi demo di Batam dan memerintahkan Kapolri mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk menembak buruh yang melanggar aturan saat turun ke jalan dinilai sangat berlebihan.‎‎

"‎Luhut sangat emosional dan tidak mengerti masalah perburuhan. Luhut sudah menyakiti buruh, menyamakan demo buruh dengan aksi premanisme," ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/2).‎‎

‎Dia menekankan, unjuk rasa buruh secara umum terjadi karena lemahnya penegakkan hukum sehingga hak-hak normatif buruh diabaikan. Buruh sudah lapor ke dinas tenaga kerja atas pelanggaran hak normatif tapi sering diabaikan. Demikian juga saat melapor ke polisi karena kasus yang dihadapi buruh ada unsur tindak pidananya. â€Žâ€Ž


"Karena lemahnya penegakkkan hukum maka akhirnya buruh demo," imbuh Timboel.‎

‎Selain itu, dikatakan Timboel, para buruh turun ke jalan untuk menentang regulasi operasional yang dibuat pemerintah kerap kali melanggar ketentuan UU di atasnya. Kehadiran PP 78/2015 tentang Pengupahan khususnya Pasal 44, misalnya,  melanggar Pasal 88 dan 89 UU 13/2003. â€Žâ€Ž

‎"Masa sih pemerintah tidak mau mengakui ini dan merasa benar sendiri. Nah karena pemerintah yangg melanggar UU inilah maka buruh berdemo. Penyampaian secara baik-baik tidak ditanggapi, ya akhirnya buruh melakukan demo," imbuhnya.‎‎

‎Seharusnya, kata dia, Luhut memahami permasalahan buruh dan tahu kenapa buruh turun ke jalan. Pada hakekatnya buruh tidak mau demo. Tapi kalau seluruh saluran ditempuh dengan cara baik-baik tidak bisa juga, tentu buruh menggunakan jalur demo sebagaimana dibolehkan UU  9/ 1998.‎‎

‎"P‎emerintan janganlah terlalu menyanjung nyanjung investor dgn mengorbankan buruh. Apakah pemerintah juga mau bilang supaya seluruh investor mematuhi hukum di indonesia. Seharusnya pemerintah juga tegas kepada investor yang tidak patuh pada aturan. Pemerintah harus adil dan berani menegakkan hukum," tukasnya.

Dihimpun dari media online, perintah tersebut disampaikan Luhut saat rapat bersama di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kamis (18/2) lalu. Luhut meminta gubernur membatasi tempat demo hanya di tiga tempat saja. Persis di DKI Jakarta yang hanya membolehkan di bundaran HI, depan Istana negara dengan jarak 100 meter, dan DPR RI. Begitu juga jam demonya dibatasi.

Sesaat sebelum meninggalkan Graha Kepri, Luhut menyatakan larangan demo anarkis bukan hanya untuk buruh di Batam, tapi seluruh Indonesia. Juga bukan hanya untuk demo buruh, tapi demo lainnya juga tidak boleh anarkis.
 
"Melanggar tindak tegas, libas," demikian kata Luhut. [dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya