Berita

foto: net

Politik

Komisi VIII: Lembaga Non Struktural Penyandang Disabilitas Diperlukan

SABTU, 20 FEBRUARI 2016 | 11:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembentukan Lembaga Non Struktural (LNS) yang diamanatkan dalam RUU Penyandang Disabilitas merupakan bagian untuk memperkuat pengawasan dan advokasi atas hak-hak yang penyandang disabilitas.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menilai pengawasan dan advokasi atas hak-hak penyandang disabilitas belum dapat dipenuhi oleh pemerintah selama ini.

"Ada perbedaan sudut pandang yang cukup mendasar antara pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU Penyandang Disabilitas. DPR menilai selama ini pemerintah sendiri pun belum dapat memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas," jelas Ledia, Sabtu (19/2).


Sebelumnya, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Rini Widyantini menyebutkan ada 12 RUU yang mengamanatkan adanya LNS Baru, termasuk RUU Penyandang Disabilitas. Rini menilai hasil evaluasi dari 78 LNS yang sudah ada selama ini, justru membelenggu Presiden Jokowi karena membuat gerak pemerintah menjadi tidak efektif dan efisien. "Namun karena UU memerintahkan LNS dibentuk atau tetap ada, presiden tidak bisa berbuat banyak," jelas Rini.

Menjawab itu, Ledia tetap yakin bahwa pembentukan LNS baru, khususnya dalam RUU Penyandang Disabilitas untuk menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas meskipun berganti Presiden.

"Justru jika ditetapkan lembaganya, biarpun Presiden berganti perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tetap terjamin," jelas Legislator PKS dari Dapil Jawa Barat I ini. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya