Berita

Luhut Pandjaitan

Politik

Luhut Pandjaitan: Pimpinan KPK Tidak Bisa Tolak Revisi UU

SABTU, 20 FEBRUARI 2016 | 09:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Menteri Koordinator Bidang Polhukam Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah tetap istiqomah terkait revisi UU KPK. Yaitu, pemerintah setuju revisi hanya untuk penguatan dengan empat usulan perubahan. Usulan tersebut yaitu pembentukan dewan pengawas, penerbitan SP3, pengangkatan penyelidik, dan penyidik serta terkait penyadapan.

"Kalau lari dari empat yang kami usulkan itu. Presiden tidak akan (setuju revisi)," kata Luhut di Jakarta, Jumat (19/2).

Luhut menjawab pertanyaan tentang Surat Presiden (Surpres) terkait persetujuan Presiden atas empat UU yang akan direvisi, diantaranya UU KPK, UU Tax Amnesty, dan UU Terorisme. "Presiden sudah mengirimkan, jadi sudah ada di sana empat," ucapnya.


Berkaitan dengan berbagai penolakan yang ada, Luhut kembali menegaskan bahwa posisi pemerintah adalah untuk memperkuat KPK. Selanjutnya, Luhut menjelaskan mengenai usulan dewan pengawas, dewan pengawas ditunjuk langsung oleh Presiden untuk melihat jika ada hal-hal yang harusnya tidak dilakukan tetapi dilakukan.

Bagaimana dengan penolakan dari pimpinan KPK atas revisi UU KPK ini? "Kalau pimpinan KPK kan tidak bisa menolak, dia hanya bisa melaksanakan," jawab Luhut seperti dilansir dari laman setkab.go.id.

Mengenai tindakan penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus izin terlebih dahulu, Luhut menegaskan itu tidak ada.

"Tidak ada itu, penyadapan itu semua prosesnya, saya ulangi, proses penyadapan itu seluruhnya berada di pimpinan KPK tidak ada intervensi yang lain," tukasnya. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya