Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan
RMOL. Menteri Koordinator Bidang Polhukam Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah tetap istiqomah terkait revisi UU KPK. Yaitu, pemerintah setuju revisi hanya untuk penguatan dengan empat usulan perubahan. Usulan tersebut yaitu pembentukan dewan pengawas, penerbitan SP3, pengangkatan penyelidik, dan penyidik serta terkait penyadapan.
"Kalau lari dari empat yang kami usulkan itu. Presiden tidak akan (setuju revisi)," kata Luhut di Jakarta, Jumat (19/2).
Luhut menjawab pertanyaan tentang Surat Presiden (Surpres) terkait persetujuan Presiden atas empat UU yang akan direvisi, diantaranya UU KPK, UU Tax Amnesty, dan UU Terorisme. "Presiden sudah mengirimkan, jadi sudah ada di sana empat," ucapnya.
Populer
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 09 April 2026 | 12:18
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Senin, 20 April 2026 | 02:07
Senin, 20 April 2026 | 01:47
Senin, 20 April 2026 | 01:26
Senin, 20 April 2026 | 01:01
Senin, 20 April 2026 | 00:28
Senin, 20 April 2026 | 00:13
Senin, 20 April 2026 | 00:01
Minggu, 19 April 2026 | 23:43
Minggu, 19 April 2026 | 23:34
Minggu, 19 April 2026 | 23:26