Berita

amran sinaga/net

Nusantara

Kemendagri Masih Pikir-pikir Untuk Lantik Amran Sinaga

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 13:33 WIB | LAPORAN:

Karena masih tersangkut masalah hukum, Kementerian Dalam Negeri berpikir ulang untuk melantik Wakil Bupati Simalungun terpilih, Amran Sinaga.

"Posisinya terpidana, kalau sudah dilantik saja harus diberhentikan, apalagi kalau belum dilantik. Prinsipnya kalau posisinya terpidana menjelang pelantikan, kami akan pertimbangkan untuk tidak dilantik," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, kepada wartawan beberapa saat lalu, Jumat (19/2)

Meski yang terpidana hanya wakil kepala daerah, Kemendagri masih mengkaji apakah akan tetap melakukan pelantikan atau tidak. Sejauh ini belum ada keputusan bagaimana mekanisme pengangkatannya.


"Ini masih dalam kajian, belum ada keputusan, karena wakilnya yang terkena kasus hukum. Kami mau minta petunjuk Mendagri," ujar Sumarsono.

Menurut dia, UU memang tak mengatur secara jelas apakah pelantikan harus satu paket (Bupati dan Wakil Bupati) atau bisa sendiri-sendiri.

Melihat sensitifnya isu anti korupsi dan hukum di Indonesia, Kemendagri lebih mempertimbangkan untuk tidak melantik dalam beberapa waktu mendatang. Namun, lagi-lagi keputusan akhir menunggu arahan dari Mendagri.

JR Saragih-Amran Sinaga merupakan pasangan Bupati dan Wabup Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Amran Sinaga adalah mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun. Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan sebagai pejabat yang berwenang menerbitkan izin tidak sesuai dengan tata ruang.

Mahkamah Agung dalam putusannya menjatuhkan vonis kepada terdakwa selama empat tahun. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya