Berita

foto: net

Tax Amnesty Harus Seiring Dengan Pengawasan Yang Baik

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 09:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kebijakan program pengampunan pajak atau tax amnesty diperkirakan jika dijalankan bakal mengumpulkan tambahan penerimaan pajak bagi negara.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jumlah ini memang belum bisa menutupi keseluruhan selisih target pajak 2016 dibandingkan realisasi 2015.

Karenanya, pemerintah diharapkan juga mengiringinya dengan perbaikan pengawasan, sehinga kedepan ada tambahan potensi pajak baru dan berdampak pada perbaikan rasio pajak atau tax ratio yang saat ini masih rendah.


"Dalam jangka panjang pemerintah harus fokus pada perluasan basis pajak. Kalau sistem manajemen dan pengawasan data bagus, ke depan akan ada kenaikan yang berkelanjutan," ujarnya, Jumat (19/2).

Menurut Yustinus, skema tarif tax amnesty seperti sekarang yang hanya 2 persen, masih rendah. Jika 4 atau 5 persen baru akan optimal bagi kocek pemerintah. Tapi, yang pasti menurut dia, tax amnesty memang sudah sangat ditunggu oleh publik.

"Kalau sampai batal, ongkos politiknya juga besar. Ini sudah point of no return," ujarnya.

Diketahui, pemerintah telah menyelesaikan proses penyusunan draft RUU Pengampunan Pajak. Untuk mempercepat pembahasan di DPR, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Amanat Presiden.

"Tax Amnesty ini kan menjadi inisiatif pemerintah dan pemerintah mengharapkan dalam waktu persidangan ini dapat terselesaikan. Maka sekarang ini pemerintah segera menyiapkan Ampres, karena kemarin sudah disepakati dalam paripurna DPR, maka harapannya segera bisa dilakukan pembahasan," kata Seskab Pramono Anung. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya