Berita

gedung dpr/net

Politik

DPR Dicurigai Sengaja Perlambat Proses Dewas BPJS

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 07:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch menyesalkan keterlambatan pengiriman nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terpilih oleh DPR kepada Presiden.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan dengan adanya keterlambatan ini maka masa kerja pelaksana tugas (Plt) Direksi dan Dewas periode lalu terus diperpanjang.

"Kami melihat adanya unsur kesengajaan dari Ketua DPR (Ade Komarudin) untuk segera mengirimkan nama-nama Dewas terpilih ke Presiden," ungkapnya di Jakarta, Jumat (29/3).


Menurut Timboel, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sangat membutuhkan adanya Direksi dan Dewas definitif sesegera mungkin.

"Sehingga tugas dan kewenangan Direksi dan Dewas dapat segera dilaksanakan," tukasnya.

Untuk diketahui, setelah para calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 2 Februari lalu, seharusnya DPR segera mengirimkan nama-nama calon terpilih tersebut ke Presiden tanggal 3 Februari sehingga dalam waktu paling lambat 10 hari kerja (yaitu 17 Februari) Presiden sudah bisa mengumumkan jajaran direksi dan Dewas yang baru (sesuai amanat Pasal 32 ayat 1 dan 3 Perpres 81/2015).

Namun dari informasi yang diterima, ternyata DPR baru mengirimkan nama-nama calon Dewas terpilih ke Presiden pada 12 Februari lalu, sehingga Presiden berdasarkan Pasal 32 tersebut, masih mempunyai waktu untuk mengumumkannya paling lambat tanggal 25 Februari 2016 (yaitu 10 hari kerja sejak tanggal 12 Februari). [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya