Berita

foto: net

Pengampunan Pajak Dibutuhkan Untuk Kurangi Utang Dan Tutupi Defisit

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 06:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebijakan program pengampunan pajak dibutuhkan guna mengenjot penerimaan negara dalam rangka membiayai program pembangunan. Kebijakan ini sedang dibahas dalam draf RUU pengampunan pajak atau tax amnesty di DPR.

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako mengatakan, manfaat dari pengampunan pajak sangat banyak. Uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak bisa menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan, perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Apalagi, dalam APBN 2016, kebutuhan untuk pos biaya pendidikan mencapai Rp 150 triliun, kesehatan Rp 67,2 triliun, perlindungan sosial Rp 158 triliun, dan infrastruktur Rp 213 triliun. Ke depan, kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur hingga 2019 sangat besar, yakni mencapai Rp 5.500 triliun, sementara kapasitas pembiayaan untuk kesejahteraan rakyat sangat terbatas.


Menurut Rony, dana-dana dari hasil repatriasi sangat bermanfaat, salah satunya untuk menambah likuiditas di dalam negeri yang bisa berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah.

Indonesia, lanjut Rony Bako, sangat membutuhkan program pengampunan pajak guna menggenjot penerimaan negara. Dengan anjloknya harga minyak dunia dan rendahnya harga komoditas, saat ini hanya penerimaan dari pajak yang bisa diandalkan oleh pemerintah.

"Dengan harga minyak yang terus turun, kemudian harga komoditas semakin kritis, satu-satunya jalan ya dari pajak. Kalau pengampunan pajak tidak dilakukan, pemerintah akan semakin banyak menambah utang untuk menutupi defisit," kata Rony di Jakarta, Jumat (19/2).

Berkaca dari tahun lalu, kata Rony, utang pemerintah membengkak karena seretnya penerimaan negara, khususnya dari pajak. Pemerintah akhirnya berada dalam posisi dilematis untuk menahan belanja atau tidak.

Alhasil, pemerintah tidak bisa menahan belanja karena belanja dibutuhkan untuk mendorong laju perekonomian. Sedangkan jika belanja pemerintah terus digenjot tapi penerimaan tidak sesuai, defisit akan melebar jauh.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit APBN Perubahan 2015 mencapai 2,56 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp 292,1 triliun. Defisit tersebut melebar dari target yang ditetapkan sebesar 1,9 persen atau Rp 222,5 triliun.

Rony meyakini, program pengampunan pajak akan efektif menambah penerimaan negara. Sebab, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melaporkan harta kekayaannya sebagai objek pajak. Apalagi, pemerintah juga telah mencantumkan skema repatriasi bagi WNI yang selama ini menyembunyikan uangnya di luar negeri.

"Jadi, daripada utang pemerintah semakin banyak, lebih baik penerimaan pajak dari program pengampunan pajak ini kita ambil," tambahnya.

Meski begitu, ada hal lain yang lebih penting dari sekadar penerimaan. Rony menilai, program pengampunan pajak ini bisa mendongkrak jumlah wajib pajak orang pribadi. Saat ini, lanjutnya, jumlah orang pribadi yang memiliki NPWP hanya sekitar 10 juta jiwa, padahal potensi orang pribadi yang seharusnya memiliki NPWP mencapai 120 juta. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya