Berita

Hukum

Hukuman Tak Menjerakan Karena Rata-Rata Koruptor Divonis 2,5 Tahun

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 03:20 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada sepuluh hal yang membuat para koruptor tidak akan jera. Misalnya, hukuman yang ringan.

Aktivis ICW Emerson Yuntho, membeberkan sejak tahun 2005, terdakwa kasus korupsi rata-rata divonis hanya 2,5 tahun penjara dengan rata-rata tuntutan Jaksa hanya 3,5 tahun.

Seharusnya, hukuman bagi koruptor harus diperberat minimal di atas empat tahun, dan proses hukumnya harus menjerat pelaku sekaligus kerabat dan sanak keluarganya agar menimbulkan efek jera. Ia juga menyarankan agar para koruptor dimiskinkan dengan diwajibkan membayar denda kepada negara dengan tidak subsider penjara.


"Koruptor juga dilarang ikut pemilu. Maka itu kami minta di penuntutan dicabut hak politik. Setiap tersangka harus ditahan dan dicekal, juga diborgol sehingga sudah dandan jadi bisa dipermalukan di depan umum," ungkapnya di Jakarta (Kamis, 18/2).

Selain itu, hukuman bagi koruptor hanya hukuman kurungan, namun tidak memiskinkan koruptor. Kemudian, di beberapa kasus korupsi, terdakwa masih bisa menjalankan roda bisnisnya kendati sedang ditahan oleh KPK.

"Seperti Artalyta Suryani dan Nazarudin, yang masih menjalankan roda bisnisnya meskipun terdakwa," kata Emerson lagi.

Dia juga meminta agar Lapas Sukamiskin ditutup karena terlalu mewah untuk ukuran tahanan bagi koruptor. "Itu bukan lapas, tapi kos-kosan," tandasnya. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya