Berita

Hukum

Kejaksaan Agung Diingatkan Tak Bikin Kegaduhan Baru

KAMIS, 18 FEBRUARI 2016 | 23:43 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung diminta tidak membuat kegaduhan baru dengan terus melakukan penyelidikan atas tuduhan adanya permufakatan jahat terkait pertemuan mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.

Kalau masalah itu terus menerus diusut sementara unsur pidananya lemah, bahkan tak ada, justru akan membuat kegaduhan baru.

"Kondisi politik dan keamanan yang stabil ini harus kita jaga sehingga energi kita lebih maksimal untuk meningkatkan kinerja," ujar anggota Komisi III DPR, Andika  Hazrumy, ketika dimintai tanggapannya, Kamis (18/2) .


Politisi Golkar dari Dapil Banten I ini lebih lanjut mengatakan, potensi kegaduhan atas penyelidikan ini cukup tinggi arena tuduhannya sangat berat, yakni permufakatan jahat. Padahal jika diteliti lebih jauh, unsur permufakatan jahat itu tidak ada.

"Di dalam pertemuan ketika tokoh itu tidak ada kesepakatan atau deal mereka akan melakukan sesuatu yang dinamakan mufakat jahat," tambahnya.

Andika juga menyebutkan, masalah yang terkait dengan pertemuan tiga tokoh-Novanto, Maroef, dan Riza Chalid-sudah diselesaikan di Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR.

Bahkan dari proses di MKD itu berimplikasi pada mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Belakangan kita juga mengetahui bahwa Maroef Syamsoedin juga sudah mundur sebagai Presdir Freeport. "Jadi ya sudah selesai di MKD DPR,” katanya.

Diungkapkan Andika, semua persoalan Freeport kini tengah ditangani oleh Panitia Kerja atau Panja Komisi III DPR. Panja akan menelusuri dan merangkum semua persoalan terkiat Freeport, termasuk  soal pertemuan itu

"Jadi dari kami di DPR sebaiknya Kejagung, ya  menunggu hasil Panja Freeport agar persoalnnya jelas. Dan kami  ingatkan bahwa Panja Freeport bukan bentuk intervensi atas apa yang kini tengah dilakukan Kejagagung,” paparnya.

Sebelumnya ahli pidana dari Universitas Hasanudin, Prof Muzakkir mengatakan, tidak ada permufakatan jahat dalam pertemuan tiga tokoh tersebut.

Tuduhan Kejagung itu tidak memenuhi unsur pidana, sebab dalam pertemuan itu tidak ada deal atau kesepakatan tertentu, mereka hanya berbicara saja. "Dengan ngototnya Kejagung menyelidiki kasus permufakatan jahat, Kejagung telah melenceng,” kata Muzakkir.

Penilaian senada dikemukakan ahli hukum pidana Prof Andi Hamzah bahwa apa yang disebut kasus permufakatan jahat itu sebenarnya masalah politik, tetapi Kejagung menggiringnya ke masalah pidana. "Ini kan jadi repot dan sulit dituntaskan,” katanya. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya