Berita

Inspektur Jenderal (Irjen) Tito Karnavian:net

Wawancara

WAWANCARA

Inspektur Jenderal (Irjen) Tito Karnavian: Kalau Ada Anggota Terlibat Nanti Kita Proses, Kan Ada POM & Provost

KAMIS, 18 FEBRUARI 2016 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jenderal bintang dua ini siap mem-back up penuh Guber­nur Ahok untuk menertibkan wilayah Kalijodo. Jenderal Tito menilai penertiban wilayah Kalijodo berbeda den­gan penertiban di beberapa wilayah lain di DKI Jakarta. "Kenapa berbeda? Karena di sini ada persoalan penyakit masyarakat (pekat)," jelas Tito, setelah melakukan per­temuan tertutup dengan Gubernur Ahok dan Pangdam Jaya Teddy Lhaksmana di Mapolda Metro Jaya, kemarin. Lalu, apa saja pekat yang ada di wilayah itu, berikut penjelasan bekas Kepala Densus 88 itu:

Kalijodo ramai menjadi pembicaraan, apa saja per­masalahannya?

Ya, jadi persoalan di Kalijodo ini berbeda dengan yang di Kampung Pulo ya. Kenapa? Karena di sini ada persoalan pekat.

Pekatnya apa saja?

Pekatnya apa saja?
Mulai dari tempat berkum­pulnya para preman, tempat berkumpulnya pelaku kejahatan, kemudian ada miras ilegal, ke­mudian ada mucikari, prostitusi, ada juga yang bawa narkotika di situ. Itu tidak ditemukan da­lam kasus di Kampung Pulo. Sehingga ada persoalan masalah Kepolisian di sana.

Lalu?

Persoalan pemukiman liar. Nah persoalan pemukiman liar ini yang ada di atas tanah pemerintah, itu menjadi persoalan Pemerintah Daerah dibantu Kepolisian dan didukung Pak Pangdam.

Seperti apa bentuk dukungannya?
Khusus untuk Kepolisian, namanya operasi pekat, jadi dari kewilayahan. Kepolisian-Kepolisian Resort (Polres) yang ada di situ, dari Polres Jakarta Barat dan Jakarta Utara nanti yang melakukan operasi, didu­kung Komando Distrik Militer (Kodim). Selain itu juga nanti ada operasi dari Polda dan didu­kung Kodam.

Untuk penertiban pemuki­man liar?
Nah nanti khusus untuk penertiban pemukiman liar, dari Pemda, waktunya kapan, nanti kita lihat dan dijelaskan oleh Gubernur. Dari Polda dan dari Kodam, kami siap mendukung Pemda.

Bagaimana mekanisme penertibannya?
Jadi perlu diingat, jangan ber­bicara mengenai penggusuran. Terminologinya berbeda. Ini penertiban, karena ini tanah yang diduduki adalah tanah negara.

Kapan akan dimulai penertiban?
Operasi penyakit masyarakat, besok (hari ini) akan dimulai di sana. Tempat itu harus bersih dari pelanggaran-pelanggaran, seperti (kepemilikan) senjata tajam.

Berapa personil yang akan diturunkan?

Nanti kita lihat situasi. Saya kira dari kewilayahan mungkin sekitar lebih dari 500. Kemudian nanti operasi dari Polda, kekua­tannya mungkin 1000 sampai 2000 personil.

Bagaimana jika nanti ada perlawanan?
Kalau seandainya ada yang menolak kami melakukan opera­si penegakan hukum narkotika, miras, premanisme dan lain-lain, siapapun yang menghambat akan kita lakukan penegakan hukum.

Sudah dipetakan detailnya?

Iya, sudah dipetakan.

Tapi banyak juga yang me­nentang (penertiban)?
Saya yakin masyarakat nanti akan banyak mendukung lang­kah-langkah ini. Karena ini kan langkah-langkah untuk mem­bersihkan penyakit-penyakit masyarakat dan lain-lain.

Gubernur Ahok bilang ada yang melakukan penganca­man?

Ya kalau memang ada kita tangkap saja. Kalau itu pidana, pastinya kita akan proses.

Bagaimana dengan aparat yang menjadi beking?
Kalau ada ya nanti kita proses. Kita belum dengar. Kan nanti ada Polisi Militer (POM) dari Kodam dan Provost Polda.

Di mana target operasi pekat selanjutnya?
Nanti kita lihat. Saya akan dis­kusikan dulu. Saya nggak bisa memutuskan sendiri. Diskusi dengan Pangdam, diskusi den­gan gubernur. Mana lagi tem­patnya. Pak Pangdam ada saran, Berlan.

Bagaimana dengan prostitu­si di Hotel Alexis yang sempat disinggung Gubernur Ahok?
Oh nggak. Itu kan nggak mengganggu. Itu kan tempat dia sendiri, bukan tempat liar.

Jadi ada perbedaan?
Problem di Kalijodo ini adalah pemukiman liar. Kalau di Alexis dan tempat-tempat pijat kan itu bagaimana nanti tindakan Pak Gubernur. Kalau beliau sepakat, kita oke. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya