. Sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi menggelar diskusi Forum Media di Jakarta, Rabu (17/2). Diskusi ini digelar sehari menjelang rapat paripurna DPR untuk merevisi UU KPK hari ini, Kamis (18/2). Diskusi dihadiri Zaenal Arifin Muchtar (PUKAT UGM), Tama S. Langkun (ICW), Bambang Widjojanto (mantan komisioner KPK), Grace Natalie (Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia), dan dimoderatori oleh Andi Saiful Haq (Direktur Intrans).
Dalam diskusi itu, Bambang Widjojanto mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tuntutan reformasi, tercantum dalam Ketetapan MPR pada 1998 dan 2001.
"Tap MPR jelas-jelas minta semua undang-undang yang pro-KKN dicabut, ini malah melegitimasi korupsi, DPR sedang membangun orde korupsi," kata BW.
Menurut BW, revisi UU KPK dibuat oleh lembaga yang isinya orang-orang dengan konflik kepentingan. Bambang menyitir catatan ICW, banyak anggota DPR dari semua fraksi yang ditangkap KPK. Bambang juga menyebut adanya diskriminasi kebijakan.
"Pemberantasan korupsi ini mestinya sama dengan pemberantasan terorisme, KPK ditambah kewenangan dan pendanaannya," kata BW. Dalam best practices dan kovenan internasional, KPK juga berhak untuk melakukan rekrutmen penyidik sendiri, tambah BW.
BW menilai DPR tidak mewakili suara anak-anak muda yang semangatnya anti-korupsi. "Masa depan Indonesia ditentukan oleh anak-anak muda, ada 120 juta anak muda berusia 15-45 tahun," ungkap Bambang.
Masalahnya, tantangan yang dihadapi bangsa ini justru tidak sejalan dengan kebijakan yang diambil pemerintah. "Dana desa, infrastruktur dan poros maritim, apa mekanisme pengawasannya?" kata BW.
Zaenal Arifin Muchtar meminta publik mencermati adanya tukar-menukar revisi UU KPK dengan RUU tax amnesty. Menurut Zaenal, ini bukan lagi ranah penegakan hukum, tapi persoalan politik.
Tama S Langkun mengatakan publik tegas menolak revisi, seperti ditunjukkan dalam survei dan pernyataan tokoh-tokoh, mantan pimpina KPK dan para guru besar. Tama mengingatkan janji Nawacita untuk memperkuat KPK, jangan sampai nama baik Presiden Jokowi jadi rusak.
Grace Natalie mewakili PSI, bertekad utuk menjaga semangat anti korupsi. "Bahan baku PSI terdiri dari anak-anak muda yang belum terkontaminasi money politics," kata Grace.
PSI yang sedang berjuang untuk lolos verifikasi sebagai parpol di Kemenkumham mengapresiasi partai-partai yang tegas menolak revisi UU KPK. "PSI sebagai partai baru siap berjuang bersama Gerindra, Demokrat dan PKS untuk menghadang revisi UU KPK," tegas Grace.
Sebaliknya, tambah Grace, PSI menyerukan agar partai-partai pendukung revisi UU KPK jangan dipilih rakyat pada Pemilu 2019 mendatang. [rus]