Berita

foto: net

PB PMII: LGBT Tidak Boleh Ada Di Negara Pancasila

KAMIS, 18 FEBRUARI 2016 | 07:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keberadaan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Indonesia memancing banyak perdebatan. Keinginan mendorong adanya perkawinan sejenis yang dijamin konstitusi memancing reaksi keras dari elemen masyarakat.

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyampaikan sikap terhadap keberadaan LGBT Indonesia. Hal ini disampaikan Bendahara Umum PB PMII Ahmad Riduan Hasibuan.

Menurut Riduan, keberadaan LGBT dan pendukungnya di Indonesia dimaknai sebagai warga negara, harus patuh dan taat kepada hukum negara.


"Pancasila jika dilihat subtansinya mengatur keberadaan warga negaranya berkeyakinan berketuhanan, berarti hidup dalam norma, aturan, akhlak keagamaan. LGBT melanggar norma-norma itu dan mereka tidak boleh ada di Negara Pancasila," sebut dia di Jakarta, Kamis (18/2).

Riduan menambahkan yang ada dalam bahasa agama Islam itu adalah khuntsa, merupakan kelainan yang haknya diatur di dalam faraid mawaris yang melihat kecenderungan dari manusia yang mungkin ada kelainan sejak lahir. Tapi soal LGBT yang diada-adakan, dikembangkan, dipropogandakan itu haram di Negara Pancasila.

"Negara tidak boleh salah kaprah membenarkan hal ini, yang teriak atas nama HAM untuk membernarkan LGBT ini juga bagian dari orang orang yang harus bertaubat. Kita hargai mereka sebagai warga negara yang baik, dan mereka juga harus menghargai bangsa dan negara ini dengan budaya, norma dan nilai yang diatur sebelum negara ini benar-benar merdeka sudah ada yang berbudaya, berbangsa dan beragama," tukasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya