Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Papa Minta Saham Cuma Pencitraan, Indonesia Tetap Kalah Sama Freeport

RABU, 17 FEBRUARI 2016 | 19:39 WIB | LAPORAN:

 Pemerintah Indonesia kalah telak terhadap PT Freeport dalam hal pelarangan ekspor konsentrat dan pembangunan smelter atas perintah UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba.

‎Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi mengatakan, ‎langkah Menteri ESDM, Sudirman Said yang mengeluarkan izin ekspor konsentrat tanpa ada uang jaminan pembangunan smelter sebesar USD 530 juta, ditambah bea keluar sebesar 5 persen berkemungkinan juga tidak akan dipenuhi oleh Freeport.

"Indonesia kalah pada Freeport, posisi tawar Indonesia lemah, hasil ini menunjukkan karena pengambil kebijakan mengutamakan kepentingan personal dan kelompok sehingga mengalahkan kepentingan bangsa,” kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (17/2).


Apung sangat kecewa lantaran pemerintah Joko Widodo terlihat sangat mengedepankan pencitraan dalam kinerja.‎ "Artinya apa, ketika kemaren pemerintah mendorong kasus papa minta saham, sekarang dengan kenyataan ini, anti klimas dan tidak menyentuh akar subtansi, hanya pencitraan saja, dalam subtansi kepentingan tetap kalah, dimana posisi Menteri ESDM ini tidak menjaga kedaulatan,” kata Apung.

‎ Menteri ESDM, Sudirman Said sebelumnya telah mengeluarkan izin ekspor konsentra tanpa ada uang jaminan pembangunan smelter sebesar USD 530 juta.‎ Uang jaminan tersebut merupakan sebagai komitmen Freeport untuk membangun smelter dalam rangka memenuhi perintah UU Minerba, namun hingga kini pihak Freeport belum membangun smelter dan menolak membayar uang jaminan.

Padahal diketahui bahwa kewajiban membangun smelter merupakan implementasi dari perintah UU No 4 tahun 2009 agar melakukan pemurnian terhadap barang galian (dengan membangun smelter) dalam upaya memberi nilai tambah bagi negara, dengan demikian tidak diperbolehkan ekspor konsentrat atau barang mentah.

‎Sesuai bunyi UU No 4 tahun 2009 pasal 170 berbunyi "Pemegang kontrak karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan”.

Artinya, sejak UU tersebut ditetapkan tahun 2009, seharusnya Freeport telah memenuhi perintah UU dan membangun smelter dalam rangka pemurnian barang galian, paling lambat tahun 2014.‎ Disayangkan hingga sekarang Freeport belum membangun smelter dan terus menerus mengekspor konsentrat dan Indonesia mengalami kerugian. [sam]‎ ‎

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya