Berita

Zulkifli Hasan:net

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Saya Sebenarnya Tidak Setuju Bila Revisi Undang-Undang Teroris Untuk Represif

RABU, 17 FEBRUARI 2016 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Seperti dikabarkan, pada awal Februari 2016, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhu­kam), Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyerahkan draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hingga kini rancangan revisi undang-undang tersebut masih dibahas di Istana.

Padahal Luhut berharap revisi UU Terorisme harus ce­pat selesai. Setidaknya, dalam dua bulan ke depan, revisi UU Terorisme sudah bisa ketok palu di DPR, agar UU Anti Teror yang baru ini bisa segera berlaku.

Beberapa waktu lalu, Rakyat Merdeka menjumpai Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya. Ketua Umum PAN itu menyampaikan pandangannya terkait terorisme dan beberapa poin penting yang menjadi pem­bahasan antar-lembaga tinggi negara di Istana belum lama ini. Berikut wawancara selengkapnya;


Sebenarnya perdebatan revisi UU Terorisme sejauh ini seperti apa sih dan bagaimana Anda menyikapinya?
Saya sebenarnya tidak setuju bila revisi Undang-Undang Teroris itu untuk represif.

Jadi baiknya seperti apa?
Tetapi setelah diskusi itu (pertemuan lembaga tinggi negara) yang perlu dipertegas itu adalah pencegahan. Oleh karena itu kita diskusi panjang pencegahan itu diperluas dan belum ada dalam pasal-pasal, kami semua sepaham untuk merevisi, yang pertama pence­gahan diperluas itu.

Pencegahan yang diperluas itu konkretnya seperti apa?
Pertama, orang yang mau perang keluar negeri itu nggak ada pasal yang melarang. Padahal itu nggak boleh, sebagai warga negara harus patuh pada undang-undang negara.

Kenapa nggak boleh perang di negara lain, misalnya untuk membela yang diyakini kebe­narannya?
Masak perang untuk negara lain yang belum jelas. Apalagi untuk ISIS yang jelas-jelas kita mengutuk teror. Atau orang dari sana perang lagi di sini, orang yang latihan teror juga belum ada pasalnya.

Selain itu apa lagi yang menjadi substansi pembahasannya?
Ada lagi permufakatan jahat, kalau kita berunding mau nge­bom itu nggak ada pasalnya. Saya setuju itu direvisi, dan hampir semua sepaham.

Selain soal teroris, apa lagi yang menjadi kesepahaman penting ketika pertemuan lem­baga tinggi negara di Istana?

Hampir semua sepaham, bahwa pentingnya Republik Indonesia yang luar biasa besar ini punya haluan negara.

Apa urgensinya haluan negara ini?
Negara berpenduduk 250 juta, 17 ribu pulau, aneka ragam suku tapi nggak punya haluan negara. Perlu punya haluan negara yang kuat dan mengikat. Kalau sekarang kan Bupati sendiri, Gubernur sendiri. Itu sepakat semua. Itu tentu nanti domainnya partai politik dan fraksi yang ada di MPR.

Oya, soal wacana revisi UU Intelijen apa dibicarakan juga?
Nggak ada. Kemarin nggak ada wacana itu, nggak dibi­carakan.

Bagaimana pendapat Anda soal wacana pemberian ke­wenangan penangkapan pada BIN?
Kita sudah sepakat kalau penegak hukum dalam negeri itu polisi. Kalau keamanan nasional itu TNI.

Oya, PAN kan sudah ber­gabung ke pemerintah, apa masih bisa kritis?
Bergabung tapi tetap kritis.

Kenapa nggak menjadi mi­tra kritis saja sih, biar lebih kuat check and balances-nya?
PAN itu bukan mitra, tapi bergabung dengan pemerin­tah. Bergabung itu tetap kritis, kalau yang jelek tetap kita luruskan. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya