Berita

Politik

Bawaslu Ingin Seperti KPK Dalam Menangani Kasus Pemilu

RABU, 17 FEBRUARI 2016 | 08:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Laporan tindak pidana pada Pilkada serentak 2015 yang masuk ke jajaran Pengawas Pemilu sebesar 1.090 kasus. Namun, dari jumlah tersebut hanya 60 kasus yang ditangani oleh penyidik kepolisian, penuntutan, hingga pengadilan.

Minimnya kasus pidana pemilu yang ditangani, dinilai sebagai salah satu permasalahan serius yang harus segera dicarikan solusinya. Oleh karena itu Bawaslu sebagai pemangku kepentingan utama dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Mencari Efektifitas Penanganan Tindak Pidana Pemilu dalam Pilkada, di Bogor, Selasa (16/2).

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nelson Simanjuntak mengatakan bahwa dari hasil FGD tersebut ada dua ide yang muncul dalam rangka mengefektifkan penanganan tindak pidana pemilu. Pertama, menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana pemilu pada sistem peradilan pidana. Kedua, adalah Kepolisian dan Kejaksaan menugaskan penyidik dan penuntut untuk berada di Bawah Komando Operasi (BKO) dan bertanggung jawab pada Bawaslu.


"Dibuat menjadi satu atap di Bawaslu. Ini untuk lebih efektif dan efisien karena batas waktu penanganan tindak pidana pemilu yang cukup singkat," tutur Nelson.   

Kelebihan lain dari sistem satu atap ini, tambah Nelson dapat menjamin integritas proses dan hasil Pemilu karena bukan tidak mungkin ada pengaruh dari kepentingan partai politik dan peserta pemilu terhadap institusi Kepolisian dan Kejaksaan.

"Agar ada jaminan integritas terhadap proses dan hasil dalam penanganan tindak pidana Pemilu," tambah Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini.

Ide lain yang muncul yakni mengklasifikasi tindak pidana pemilu dengan kategori sebagai perbuatan pidana yang langsung mempengaruhi hasil pemilu dengan perbuatan yang merupakan gangguan keamanan dalam pemilu. Ini dilakukan agar tindak pidana pemilu yang harus ditangani lebih spesifik dan berorientasi terhadap tindak pidana pemilu yang berpengaruh terhadap hasil pemilu saja.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan selama ini Kepolisian dan Kejaksaan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) hanya sebagai tugas tambahan saja. Padahal, penanganan tindak pidana pemilu sangat singkat dan menyebabkan banyak kasus tidak dapat tertangani.

"Kalau menurut Bawaslu lebih efektif Polisi dan Jaksa bergabung ke Bawaslu seperti model KPK, sehingga penanganan pidana pemilu lebih efektif," katanya. 

Dia menyampaikan bahwa hasil FGD ini akan dibuat menjadi rumusan dalam advokasi dan diserahkan pada Komisi II DPR RI dalam rangka revisi UU Pilkada. Beberapa waktu lalu, DPR meminta agar Bawaslu dan KPU mengevaluasi secara serius pelaksanaan Pilkada serentak 2015.

"Kita sedang mencari format yang ideal dalam memenuhi ekspektasi publik secara baik. Rekomendasi dari forum ini menjadi bagian advokasi  kepada Komisi II DPR RI dan Pemerintah pada pekan depan," tukas Muhammad. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya