Berita

Menko PMK Resmikan Poros Sentra Pelatihan Dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan

SELASA, 16 FEBRUARI 2016 | 16:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. ‎Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, diminta merapikan proses penempatan TKI di Malaysia dan luar negeri lainnya.

‎‎Permintaan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani‎, saat meresmikan Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Selasa, 15/02). 

‎Saat ini, kata Puan, sekitar 60 persen TKI yang pergi ke Malaysia adalah illegal dan akan menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak agar persoalan tersebut terurai dengan baik. Dan dengan Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan di Kabupaten Nunukan, pemerintah berupaya memberikan pelayanan satu atap, yang dimulai dari menyediakan tempat penampungan, mengurus data kependudukan, menerbitkan paspor, mengurus visa, memberikan pelatihan, sampai dengan menempatkan para TKI. 

‎"Tujuannya, untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, serta mendorong semua penempatan TKI secara legal, sehingga dapat mencegah permasalahan-permasalahan yang mungkin akan timbul," tegasnya. 

‎Ia menjelaskan, instansi pemerintah Malaysia juga akan diajak untuk ikut bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan sistem ini.‎ 

‎‎Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan Nunukan merupakan hasil kerja sama BNP3TKI Nunukan dengan Pemda Nunukan, Kantor Imigrasi Nunukan, dan dinas tenaga kerja setempat. Puan menegaskan, pihaknya mendukung penuh kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Desa, Pembangunam Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Tenaga Kerja untuk bisa mengidentifikasi program-program mereka di perbatasan agar bisa disatukan dengan program tersebut. 

‎Dengan program layanan satu atap, jelas Puan Maharani, pemerintah juga akan lebih mudah memfasilitasi pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi anak dan keluarga TKI yang berangkat secara resmi, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).‎

‎"‎Apabila integrasi program kementerian-kementerian dimasukan dalam satu paket TKI Prosedural bisa terwujud, otomatis akan semakin menjauhkan masyarakat dari keinginan menjadi TKI ilegal," lanjutnya. 

‎Selain itu, di wilayah perbatasan seperti Nunukan akan dibangun prasarana dan sarana pendidikan lanjutan untuk menampung anak TKI yang berhasil menyelesaikan pendidikan dasar di wilayah Malaysia yang dilakukan oleh Humana maupun Community Learning Centre (CLC).‎ 

‎"BNP2TKI dapat segera menyampaikan hasil asesmennya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. ‎

‎Dalam kesempatan itu, Puan mengapresiasi BNP2TKI, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan dan berharap Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan dapat diduplikasi di daerah perbatasan lainnya, seperti Batam, Tanjung Pinang, dan Entikong. 

‎Ikut hadir peresmian program tersebut adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, Gubernur Kalimantan Utara, Irianto, Bupati Nunukan, Basri. ‎Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengatakan program Poros Sentra  Pelatihan dan Pemberdayaan di Daerah Perbatasan sangat strategis untuk membenahi pelayanan terhadap TKI. Sasarannya adalah TKI deportan, TKI tanpa dokumen, dan TKI yang terkena sweeping.‎

‎"Untuk mewujudkannya, memang dibangun satu tempat layanan terpadu. Kami ingin melayani TKI seperti investor. TKI cukup hanya duduk di ruang tunggu sambil melihat layar monitor tracking system, di mana dokumen kependudukan hingga percetakan paspor bisa terbit," katanya.‎ [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya