Berita

setya novanto/net

Jangan Sampai Kejagung Masuk Angin Di Kasus "Papa Minta Saham"

SELASA, 16 FEBRUARI 2016 | 16:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kejaksaan Agung diingatkan untuk komitmen menangani kasus dugaan pemufakatan jahat terkait pencatutan nama Presiden Jokowu dalam upaya pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia, yang terkenal dengan kasus "papa minta saham". Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid menjadi dua pihak yang dipanggil terkait kasus itu.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan Kejagung harus transparan dan hati-hati dalam menangani kasus yang diduga melibatkan Novanto dan Reza.

Jangan sampai aparat Kejagung berhasil ditekan atau dilemahkan oleh kedua nama itu lewat suap. Potensi suap itu, menurut Uchok, sangat mungkin terjadi.


"Sampai hari ini, belum ada kemajuan yang menggembirakan publik. Kalau tidak cepat kasus ini ditangani, bisa-bisa Kejaksaan dinilai publik masuk angin. Ada main apa nih antara Kejaksaan dalam kasus Setnov?" Kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/2).

Lebih lanjut, Uchok menilai wajar kalau publik ingin Kejagung benar-benar lurus dalam penanganan kasus ini. Wajar juga bila publik ingin Jaksa Agung HM.Prasetyo benar-benar mengawasi bawahannya menangani kasus ini dan tak menerima suap dari pihak manapun.

"Publik harus lebih serius mengawasi Kejaksaan agar tidak terjadi potensi suap dalam kasus Setnov," tandasnya.

Perkara dugaan permufakatan jahat mulai diselidiki Kejagung sejak awal Desember 2015. Hingga kini, status perkara itu masih penyelidikan dan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini sendiri sudah selesai diadili di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dan menghukum Setya Novanto dengan sanksi sedang. Novanto juga sampai mundur dari jabatan Ketua DPR akibat kasus itu. Mundur dari pimpinan dewan, kini Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya