Berita

setya novanto/net

Jangan Sampai Kejagung Masuk Angin Di Kasus "Papa Minta Saham"

SELASA, 16 FEBRUARI 2016 | 16:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kejaksaan Agung diingatkan untuk komitmen menangani kasus dugaan pemufakatan jahat terkait pencatutan nama Presiden Jokowu dalam upaya pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia, yang terkenal dengan kasus "papa minta saham". Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid menjadi dua pihak yang dipanggil terkait kasus itu.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan Kejagung harus transparan dan hati-hati dalam menangani kasus yang diduga melibatkan Novanto dan Reza.

Jangan sampai aparat Kejagung berhasil ditekan atau dilemahkan oleh kedua nama itu lewat suap. Potensi suap itu, menurut Uchok, sangat mungkin terjadi.


"Sampai hari ini, belum ada kemajuan yang menggembirakan publik. Kalau tidak cepat kasus ini ditangani, bisa-bisa Kejaksaan dinilai publik masuk angin. Ada main apa nih antara Kejaksaan dalam kasus Setnov?" Kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/2).

Lebih lanjut, Uchok menilai wajar kalau publik ingin Kejagung benar-benar lurus dalam penanganan kasus ini. Wajar juga bila publik ingin Jaksa Agung HM.Prasetyo benar-benar mengawasi bawahannya menangani kasus ini dan tak menerima suap dari pihak manapun.

"Publik harus lebih serius mengawasi Kejaksaan agar tidak terjadi potensi suap dalam kasus Setnov," tandasnya.

Perkara dugaan permufakatan jahat mulai diselidiki Kejagung sejak awal Desember 2015. Hingga kini, status perkara itu masih penyelidikan dan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini sendiri sudah selesai diadili di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dan menghukum Setya Novanto dengan sanksi sedang. Novanto juga sampai mundur dari jabatan Ketua DPR akibat kasus itu. Mundur dari pimpinan dewan, kini Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya