Berita

KH Ma'ruf Amin:net

Wawancara

WAWANCARA

KH Ma'ruf Amin: LGBT Itu Penyimpangan, Kalau Dibiarkan Nanti Akan Menimbulkan Kerusakan

SELASA, 16 FEBRUARI 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Propaganda yang dilancarkan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) makin berani. Kondisi itu jelas memprihatinkan umat Islam. Besok (hari ini), diungkapkan Kiai Ma'ruf Amin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menerbitkan fatwa terkait LGBT.

Seperti diketahui, untuk me­nangguk dukungan publik di Indonesia, komunitas LGBTdi­danai besar-besaran oleh United Nation Development Programe (UNDP).

Tak tanggung-tanggung, UNDP gelontorkan 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 108 miliar untuk mendukung LGBTdi Indonesia, Cina, Filipina, dan Thailand.


Bagaimana MUI menanggapi hal itu, simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin berikut ini:

Kalau kajian MUI, LGBT harus disikapi seperti apa?
Di fatwa kita sudah ada soal lesbi ya. Jadi mungkin besok, hari Rabu kita akan rapat, kita akan konferensi pers, nanti akan ada pendapat resmi MUI.

Ada solusi yang akan dita­warkan MUI?
Ya itu kan menyimpang. Jadi kalau menyimpang lalu dibiar­kan nanti akan menimbulkan kerusakan. Perilaku menyim­pang itu harus diluruskan.

Ada ahli neurologi yang menyebutkan LGBT adalah variasi dari alam semesta, bukan penyimpangan...
Ya penyimpangan... Penyimpangan yang sifatnya psikologi dan harus diluruskan.

Untuk meluruskan ini, apa rekomendasi MUI?
Kalau rekomendasinya, kita tentu hanya bisa melaranglah. Kalau tidak dilarang, nanti akan bertabrakan dengan moral, tabra­kan dengan masyarakat. Apa harus masyarakat nanti yang mengambil tindakan.

Apa larangan itu bisa me­nyelesaikan masalah?
Lebih tidak menyelesaikan ka­lau dibiarkan. Nanti masyarakat tidak bisa menerima perilaku seperti itu.

Ada berpendapat pelarangan LGBT bertabrakan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)?
Ya nggak lah. HAM itu kan tidak boleh semuanya, itu tanpa batas dong. Di sini lah, agama itu menjadi pembatas. Lalu, kalau tidak beragama tentu tidak ada batas.

Bagaimana sih memulihkan perilaku menyimpang ini?
Ya diluruskan. Perilaku yang menyimpang itu ya harus di­luruskan. Dididik, dibimbing, dituntun. Itu kan nyatanya laki-laki yang menjadi perempuan tuh. Kalau dia laki ya laki, kalau perempuan itu ya perempuan. Perempuan yang kelaki-lakian dan laki-laki yang keperempuan-perempuanan kan tidak boleh. Kadang-kadang ada memang jenis (kelamin ganda) dan itu jarang sekali.

Nah kalau ada jenis kelamin ganda?
Itu bukan LGBT. Kalau LGBT itu yang berubah perilakunya, bukan bawaan, memang dia laki-laki lahir laki-laki dan lahir perempuan. Itu (kelamin ganda) lain. Itu nanti dihukuminya tergantung sama dia, apa suka pada laki-laki atau suka sama perempuan.

Terhadap lembaga donor yang mensponsori dan men­gadvokasi kelompok LGBT, apa pesan Anda?
Lembaga donor itu kan orang-orang yang tidak berpegangan pada ajaran agama. Apa saja di­danai dia itu... He-he-he. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya