Berita

KH Ma'ruf Amin:net

Wawancara

WAWANCARA

KH Ma'ruf Amin: LGBT Itu Penyimpangan, Kalau Dibiarkan Nanti Akan Menimbulkan Kerusakan

SELASA, 16 FEBRUARI 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Propaganda yang dilancarkan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) makin berani. Kondisi itu jelas memprihatinkan umat Islam. Besok (hari ini), diungkapkan Kiai Ma'ruf Amin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menerbitkan fatwa terkait LGBT.

Seperti diketahui, untuk me­nangguk dukungan publik di Indonesia, komunitas LGBTdi­danai besar-besaran oleh United Nation Development Programe (UNDP).

Tak tanggung-tanggung, UNDP gelontorkan 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 108 miliar untuk mendukung LGBTdi Indonesia, Cina, Filipina, dan Thailand.


Bagaimana MUI menanggapi hal itu, simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin berikut ini:

Kalau kajian MUI, LGBT harus disikapi seperti apa?
Di fatwa kita sudah ada soal lesbi ya. Jadi mungkin besok, hari Rabu kita akan rapat, kita akan konferensi pers, nanti akan ada pendapat resmi MUI.

Ada solusi yang akan dita­warkan MUI?
Ya itu kan menyimpang. Jadi kalau menyimpang lalu dibiar­kan nanti akan menimbulkan kerusakan. Perilaku menyim­pang itu harus diluruskan.

Ada ahli neurologi yang menyebutkan LGBT adalah variasi dari alam semesta, bukan penyimpangan...
Ya penyimpangan... Penyimpangan yang sifatnya psikologi dan harus diluruskan.

Untuk meluruskan ini, apa rekomendasi MUI?
Kalau rekomendasinya, kita tentu hanya bisa melaranglah. Kalau tidak dilarang, nanti akan bertabrakan dengan moral, tabra­kan dengan masyarakat. Apa harus masyarakat nanti yang mengambil tindakan.

Apa larangan itu bisa me­nyelesaikan masalah?
Lebih tidak menyelesaikan ka­lau dibiarkan. Nanti masyarakat tidak bisa menerima perilaku seperti itu.

Ada berpendapat pelarangan LGBT bertabrakan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)?
Ya nggak lah. HAM itu kan tidak boleh semuanya, itu tanpa batas dong. Di sini lah, agama itu menjadi pembatas. Lalu, kalau tidak beragama tentu tidak ada batas.

Bagaimana sih memulihkan perilaku menyimpang ini?
Ya diluruskan. Perilaku yang menyimpang itu ya harus di­luruskan. Dididik, dibimbing, dituntun. Itu kan nyatanya laki-laki yang menjadi perempuan tuh. Kalau dia laki ya laki, kalau perempuan itu ya perempuan. Perempuan yang kelaki-lakian dan laki-laki yang keperempuan-perempuanan kan tidak boleh. Kadang-kadang ada memang jenis (kelamin ganda) dan itu jarang sekali.

Nah kalau ada jenis kelamin ganda?
Itu bukan LGBT. Kalau LGBT itu yang berubah perilakunya, bukan bawaan, memang dia laki-laki lahir laki-laki dan lahir perempuan. Itu (kelamin ganda) lain. Itu nanti dihukuminya tergantung sama dia, apa suka pada laki-laki atau suka sama perempuan.

Terhadap lembaga donor yang mensponsori dan men­gadvokasi kelompok LGBT, apa pesan Anda?
Lembaga donor itu kan orang-orang yang tidak berpegangan pada ajaran agama. Apa saja di­danai dia itu... He-he-he. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya