Berita

ilustrasi/net

Hukum

Ini Kronologi Tangkap Tangan Kasubdit Kasasi dan PK MA Versi KPK

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 20:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Subdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna (ATS) yang sebelumnya disebut Kasubdit Pranata Perdata MA, Andri Setiawan.

Menurut Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, ATS terjaring operasi tangkap tangan semalam (12/2), sekitar pukul 22.30 WIB.

Dia membeberkan jika Andri tidak sendirian dijadikan tersangka oleh penyidik KPK. Dua nama lain yang ikut ditangkap malam itu juga dijadikan tersangka oleh penyidik KPK. Yaitu Ichsan Suaidi (IS) sebagai pengusaha dan Awang Lazuardi Embat (ALE) selaku kuasa hukum IS.


"Setelah gelar perkara pada sore ini diputuskan untuk tingkatkan status ke tahap penyidikan dengan tetapkan tiga orang tersangka yakni ATS, ALE, dan IS," kata Yuyuk saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2)

Dia menambahkan, untuk tersangka ATS ditangkap di rumahnya di kawasan Gading Serpong. Selain membawa ATS, penyidik KPK juga menemukan uang 400 juta rupiah di dalam paper bag. Menurut Yuyuk, uang 400 juta itu diduga kuat imbalan dari IS untuk ATS agar menunda salinan putusan kasasi kasus yang menjerat Ichsan. Uang itu diberikan Ichsan lewat pengacaranya Awang yang diantar sopir pribadinya.

"Transaksi ini diduga berkaitan dengan permintaan penundaan salinan putusan kasasi sebuah perkara dengan terdakwka IS," jelas Yuyuk.

Awang dan Ichsan selaku pemberi suap diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Andri selaku pihak yang diduga penerima suap disangka Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya