Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Hukum

Yusril Akan Gugat Perpanjangan Masa Penahanan Ongen

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 13:40 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Yulian Paonganan (Ongen), Yusril Ihza Mahendra, tidak terima kliennya mendapatkan perpanjangan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Yusril tegas mengatakan bakal menggugat perpanjangan masa penahanan itu ke Pengadilan Tinggi.

"Jalan perlawanan itu diberikan Pasal 35 ayat 7 KUHAP, jika kami berpendapat bahwa perpanjangan penahanan itu tidak punya alasan yang cukup," jelas Yusril kepada wartawan, Sabtu (13/2).


Menurut mantan Menteri Kehakiman ini, tidak ada alasan hakim pengadilan untuk mengizinkan perpanjangan masa penahanan terhadap kliennya.

"Kami  berharap pengadilan tinggi akan mendengar alasan dan argumentasi kami. Sehingga perpanjangan penahanan Ongen dapat dibatalkan," jelas Yusril.

Sejauh ini, belum ada titik terang dari kasus Ongen meski penanganan perkaranya sudah berjalan sejak pertengahan Desember 2015.

Polisi menyampaikan, yang menjadi dasar pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi oleh Ongen ada pada 200 tulisan pada twitter Ongen di antara tanggal 12-14 Desember 2015.

Kalangan pakar hukum menyatakan, jika cuitan yang dijadikan bukti untuk menahan Ongen adalah tanggal 12-14 Desember dengan kata-kata lonte dan foto kelamin anak kecil, maka bisa dipastikan kepolisian melakukan blunder.

Ahli teknologi informasi, Roy Suryo, mengatakan foto artis peran dewasa, Nikita Mirzani, dan Joko Widodo yang disebarluaskan Ongen adalah foto asli. Sementara, pakar hukum Margarito Kamis menyampaikan bahwa tulisan Ongen di twitter tidak bisa masuk kategori pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.

Pengamat Hukum dari Universitas Tandulako Palu, Zainudin Ali, meyebut polisi sampai saat ini tengah dilanda kebingungan. Pasal yang dikenakan tidak sesuai, karena kata "Lonte" dan foto alat kelamin anak kecil tidak masuk dalam katagori pornografi. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya