Berita

novel baswedan/net

Hukum

Perkara Novel Baswedan Bukan Level Presiden

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 12:41 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo tidak perlu mengintervensi perkara dugaan penganiayaan berat yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Novel terjerat kasus yang diduga dilakukannya sewaktu ia masih menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu pada tahun 2004. Novel dituduh menganiaya hingga menyebabkan wafatnya seorang terduga pencuri sarang burung walet.

Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Markoni Koto, berpendapat, jika masyarakat mengetahui ada campur tangan Jokowi, hal itu akan berdampak pada kredibilitas pemerintahan yang sudah dibangun sejak tahun lalu.


Selain itu, masyarakat dapat berasumsi bahwa presiden ikut melakukan tindakan kriminalisasi terhadap keluarga dari lima korban dan keluarga dari satu korban yang tewas.  

"Karenanya kami minta agar pemimpin tertinggi negeri ini agar tidak campur tangan. Selain pertaruhan kredibilitas dan program Nawacita, saya kira perkara pidana ini bukan level Presiden. Cukup kita mengikuti aturan dalam konstitusi hukum," terang Koto kepada wartawan.

"Jadi tolong jangan libatkan presiden, atau kepada Pak Jokowi, kami mohon jangan melibatkan diri," imbuh Koto.

Ia mengakui tuntutan ini sudah disampaikannya melalui pertemuan dengan anggota Komisi III DPR, Kamis lalu (11/2).

Ada apresiasi positif dari Ketua Komisi III di DPR, Pak Bambang Soesatyo, akan duduk perkara yang telah kami sampaikan," klaim Koto. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya