Berita

didi irawadi/net

Hukum

Dewan Pengawas KPK Hambat Pemberantasan Korupsi

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Revisi UU bukan hal yang haram untuk dilakukan, termasuk terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, jika perubahan isi UU KPK yang digagas pemerintah tersebut tidak menyumbangkan perubahan signifikan, maka lebih baik tidak dilakukan.

"Masalah korupsi bagi saya masih cukup besar di negara ini. Negara harus kuat berantas korupsi. Tapi kalau dilihat pasal-pasal yang direvisi dalam UU KPK, justru tidak memperkuat KPK. Demokrat jelas menolak revisi itu," kata fungsionaris DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi, dalam diskusi "Ada Apa Lagi KPK?" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).


Mantan Anggota Komisi III DPR RI itu mengkritik salah satu poin dalam revisi UU KPK, yaitu pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Menurut dia, pembentukan Dewan Pengawas tidak akan membuat pemberantasan korupsi berjalan lebih tajam. Hal ini menyangkut kewajiban KPK melapor lebih dulu ke Dewan Pengawas bila ingin melakukan penyadapan.

"Apa jaminannya bahwa Dewan Pengawas nanti akan independen? Saya kira Dewan Pengawas bukan tidak mungkin menghambat kinerja KPK," ujar Didi.

Dalam draf revisi UU KPK, pembentukan Dewan Pengawas diatur dalam pasal 37A-37F. Dalam ketentuan tersebut, diatur mengenai pembentukan Dewan Pengawas, tugas pokok dan fungsi, syarat-syarat untuk menjadi anggota Dewan Pengawas serta pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya