Berita

Bisnis

Dana Hibah Lingkungan Dari Asing Harus Diawasi Ketat

JUMAT, 12 FEBRUARI 2016 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus mengawasi dana asing yang masuk mengatasnamakan dana hibah lingkungan karena rawan penyelewengan serta tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dana hibah dasarnya adalah kesepakatan atau Memorandum of understanding (MoU) negara yang diwakili presiden. Dari kesepakatan itu, lahir letter
of Intents (LOI) untuk memberikan hibah kepada negara.

Dana hibah itu seharus masuk ke kas negara. Saat ini, justru ada dana hibah lingkungan yang langsung masuk ke kas LSM dan kelompok tertentu tanpa pengawasan.

Dana hibah itu seharus masuk ke kas negara. Saat ini, justru ada dana hibah lingkungan yang langsung masuk ke kas LSM dan kelompok tertentu tanpa pengawasan.

Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo menegaskan, itu namanya bancakan dengan memperdaya tanda tangan presiden. Ia mensinyalir, tidak transparan dana tersebut karena ada kepentingan tertentu.

"Ini harus diwaspadai. Masalahnya, kita tidak tahu ada kepentingan apa di balik itu serta bentuk pertanggungan hibah kepada negara donor seperti apa," kritik Firman.

"Tidak mungkin ada makan siang gratis," cetusnya.

Firman menyayangkan, para penerima hibah kebanyakan LSM yang tidak mempunyai orientasi yang jelas dalam perbaikan lingkungan di Indonesia.

Selama ini, menurut Firman, asing melalui kaki tangan LSM di Indonesia mempunyai kepentingan untuk melemahkan pertumbuhan industri Hutan Tanaman Industri (HTI) dan kelapa sawit. Harusnya dua industri ini menjadi konsen pemerintah karean dapat diandalkan sebagai penopang pendapatan negara.

"Saat ini, industri itu mampu mengimbangi pendapatan devisa ekspor dari migas," kata Firman.

Firman juga menenggarai, aliran dana lingkungan ke Indonesia berunsur KKN karena masuk kepada kelompok tertentu yang terafiliasi dengan birokrat.

"Pemerintah harus waspada karena praktik seperti itu bisa menjadi model KKN akibat lemahnya pengawasan," tukasnya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya