Berita

badrodin haiti/net

Hukum

Kapolri: Penyidik Ingin Kasus BW, Abraham Dan Novel Sampai Pengadilan

JUMAT, 12 FEBRUARI 2016 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan, keputusan untuk menghentikan perkara (deponering) dua eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjajanto serta seorang penyidik KPK, Novel Baswedan ada di tangan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Itu kewenangan Jaksa Agung," kata Kapolri di kantornya, Jakarta, Jumat (12/2).

Namun begitu,  sambung dia, penyidik di kepolisian mengharapkan perkara ketiganya tetap diproses di pengadilan agar ada kepastian hukum.


"Ya tentu penyidikan yang kita lakukan kepolisian diharapkan mendapatkan kepastian hukum, artinya sampai di pengadilan untuk dapat putusan apakah itu memang bersalah atau tidak," jelas jenderal bintang penuh itu.

Badrodin menjelaskan, polisi bukan penegak hukum dari penyidikan sampai peradilan.

"Polisi hanya melakukan penyidikan," tegasnya.

Kejaksaan Agung punya pilihan untuk perkara itu dilanjutkan atau diterbitkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP). Di samping juga hak deponering.

"Silakan (deponering) dilakukan kalau itu memenuhi syarat tentu itu sepenuhnya kewenangan JA," tukasnya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya