Berita

Menko PMK: STP Harus Selaras Dengan Pembangunan Daerah

KAMIS, 11 FEBRUARI 2016 | 18:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, diminta untuk mengkaji dan mengevaluasi pembangunan Science Techno Park (STP).

Permintaan ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani. Puan meminta ini untuk memastikan apakah pembangunan STP sudah sesuai prosedur standar yang ditetapkan (SOP) atau tidak, serta apa manfaat dan keuntungan ekonomisnya bagi masyarakat.

"Saat ini sudah ada 60 dari 100 STP yang dibangun Pemerintah. Ini semua harus selaras dan sesuai dengan pembangunan daerah. Saya minta untuk diverifikasi dan dimonitor, apakah 60 STP itu sesuai yang ditetapkan Pemerintah. Karena itu Kemenristekdikti harus bikin pedoman aturannya," kata Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi mengenai Science Techno Park di Kantor Kemenko PMK, Kamis (11/2).


Ia menjelaskan pembangunan 100 STP sudah dicantumkam dalam RPJMN 2015-2019, sesuai dengan agenda Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Ada tujuh kementerian/lembaga yang melakukan pembangunan STP, yakni Kemenristekdikti, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, LIPI, BPPT dan Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN).

Puan menjelaskan, pembangunan STP harus mendorong pengembangan dan pemanfaatkan ilmu pengetahuan di setiap sektor terkait. Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus mendukung pengembangan dan pemanfaatan teknologi di bidang maritim, demikian juga Kementerian Pertanian harus dalam kerangka pengembangan ketahanan pangan.

"Sinergitas antara kementerian/lembaga sangat dibutuhkan di sini. Selain itu juga sinergitas program dari setiap kementerian koordinator," tegasnya.

Pembanguan STP akan melibatkan kerja sama dan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan, akan segera dibangun satu-dua pilot project STP.

"Pilot project tersebut akan menjadi percontohan untuk semua daerah, harus membangun STP seperti apa, sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Dengan demikian, kita bisa melihat masa depan Indonesia dengan STP-STP itu,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Saleh Husen, serta perwakilan dari kementerian/lembaga pelaksana pembangunan STP.

Puan menambahkan, pembangunan STP harus mengacu pada potensi daerah, pembangunan daerah, industri di daerah, dan sumber daya manusia yang tersedia di daerah.

"Ini komitmen pemerintah sehingga pemerintah daerah dalam menjalankan program STP harus benar-benar kuat," katanya.

Tujuan pembangunan STP adalah untuk menghasilkan produk-produk inovasi berbasis teknologi, berkelanjutan dan menghasilkan pengusaha pemula yang inovatif dan kreatif. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya