Berita

jemmy setiawan/net

Hukum

Demokrat Tetap Teguh Minta Pembahasan Revisi UU KPK Ditunda

KAMIS, 11 FEBRUARI 2016 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan publik. Pasalnya seperti ramai diberitakan ada upaya dari beberapa fraksi di DPR  yang menginginkan agar UU No 32 tahun 2002 tentang KPK direvisi dan hal itu justru kontraproduktif dengan keinginan rakyat Indonesia.

Berkaitan dengan adanya isu rencana percepatan pembahasan Revisi UU KPK, Partai Demokrat meminta kepada DPR RI untuk berfikir ulang tentang upaya tersebut. Mengingat KPK adalah lembaga yang masih dipercaya masyarakat

"Partai Demokrat tetap berpegang teguh untuk menolak pembahasan RUU KPK untuk dilanjutkan" tegas Ketua Departemen Urusan KPK DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Junat (11/2).


‎Menurut dia, partainya merasakan pahit getirnya pemberantasan korupsi. Meskipun demikian Partai Demokrat ujarnya tetap berpegang teguh pada prinsip terutama dalam memberantas korupsi.

Seperti yang tertuang dalam draft, Revisi UU KPK memuat beberapa pasal yang memicu pelemahan kewenangan KPK. Oleh karenanya, Jemmy menegaskan kalau dalam Rapat Paripurna nanti, DPP Partai Demokrat melalui Deptemen Urusan KPK mendesak agar revisi ini dihentikan karena sudah tidak sesuai dengan cita-cita untuk pemberantasan korupsi.

"Kami akan semaksimal mungkin untuk mendesak kepada Fraksi di DPR guna menghentikan upaya revisi tersebut. Kami menyadari, Partai Demokrat tidak bisa berjuang sendiri untuk mempertahankan kewengan KPK saat ini," ujarnya.

Untuk itu, dia menambahkan Partai Demokrat mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menolak revisi UU KPK.

Kemarin, dalam Rapat Baleg sudah ada 8 fraksi yang menyetujui revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR yang didalamnya memuat pembentukan dewan pengawas KPK, penyadapan dan penyitaan harus seizin dewan pengawas, pemberian wewenang bagi KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Kemudian juga ada larangan bagi pimpinan KPK yang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan publik serta penghentian bagi pimpinan KPK yang dijatuhi pidana berdasarkan vonis pengadilan.

"Hal itu membuat KPK menjadi lemah untuk pemberantasan korupsi di negeri ini. Kami juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk proaktif dalam menyuarakan penolakan revisi UU KPK," tegas Jemmy lagi.

Menurut dia, semua langkah ini sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dan SBY juga berpesan agar partai berlambang bintang mercy itu melawan segala bentuk pelemahan terhadap KPK.

"Perintah ketum jelas bahwa jika belum siap untuk membahas RUU KPK ini maka pilihan bijaknya  adalah menunda pembahasannya, tidak terburu-buru agar situasinya jernih dan tidak salah dalam melahirkan keputusan yang sangat krusial ini," demikian Jemmy. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya