Berita

Choirul Djamhari

Choirul Djamhari: Notaris Menjadi "Benteng Penyelamat Koperasi"

KAMIS, 11 FEBRUARI 2016 | 14:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasa sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bandung mengadakan pelatihan pembekalan notaris untuk menjadi Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) di Hotel Grand Tjokro, Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/2). Acara diikuti oleh 150 notaris dari berbagai wilayah, yang dikoordinir oleh pengurus INI Bandung.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari mengatakan bahwa banyak aspek pengelolaan koperasi yang membutuhkan keterlibatan aktif para notaris terutama yang telah menjadi NPAK. Notaris mengawal dan mengikuti perjalanan serta pertumbuhan koperasi dari sejak pendirian, pengesahan badan hukum, perubahan anggaran dasar, penggabungan, peleburan hingga tahap akhir yaitu ketika suatu koperasi memutuskan untuk bubar.

Selanjutnya Choirul menyatakan bahwa karena peran strategis tersebut, maka notaris menentukan mutu kelembagaan koperasi. Notaris berperan untuk melakukan seleksi dan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan, untuk memastikan bahwa proses-proses organisasional yang dilakukan oleh koperasi tersebut telah lengkap, memenuhi syarat dan tidak memiliki unsur pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Notaris menjadi "benteng penyelamat koperasi". Di masa lalu dokumen-dokumen penting banyak yang dibuat "di bawah tangan" tidak di dihadapan notaris," ungkap Choirul.

Secara terpisah peserta pelatihan pembekalan merasa mendapatkan tambahan ilmu utamanya tentang aspek-aspek hukum koperasi yang memang selama ini belum dikuasai. Selama pendidikan, peserta memperoleh materi mengenai tata cara pendirian koperasi, penyusunan dokumen-dokumen, tugas pokok dan prosedur menjadi NPAK serta kapita selekta permasalahan hukum dalam koperasi.

Panitia penyelenggara mengatakan bahwa antusiasme notaris muda cukup tinggi, melampaui target yang ditetapkan. Panitia berharap kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM seperti ini bisa terus dilanjutkan, terutama dalam mensukseskan program Deputi Bidang Kelembagaan dalam penerbitan 1.000 Akta Pendirian Koperasi selama tahun 2016. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya