Berita

net

Hukum

KPK Terus Didesak Usut Dugaan Korupsi Sentul City

RABU, 10 FEBRUARI 2016 | 22:30 WIB | LAPORAN:

Dugaan korupsi yang dilakukan Presiden Direktur PT Sentul City Tbk. Kwee Chyadi Kumala kembali mendapat sorotan, setelah Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menagih kasus itu ke Kejaksaan Agung.

Kali ini, Koalisi Usut dan Buru Koruptor (Kubur) melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seratusan massa mendesak KPK agar mengambil alih dugaan korupsi yang diduga telah dipetieskan oleh Kejagung.

"KPK harus segera menuntaskan skandal korupsi Sentul City yang diduga telah melakukan korupsi mengenai fasilitas umum lahan pemakaman yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 2 triliun," ujar koordinator aksi Jeffri Azhar kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 10/2).


Dia menjelaskan, dugaan korupsi yang terjadi atas pemberian izin lokasi perumahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Sentul City yang tidak sesuai dengan peraturan. Di mana, Sentul City tidak pernah menyediakan tanah pengganti untuk areal pemakaman seluas 119,2 hektar.

Dalam kenyataannya, lahan fasum yang sedianya untuk pemakaman telah terjadi proses penipuan, di mana dokumen kepengurusan yang seharusnya sertifikat untuk diserahkan ke Pemkab Bogor hanya berupa girik.

"Di sinilah terjadi proses tindak pidana korupsi dan penipuan," beber Jeffri.

Menurutnya, seperti yang tertuang dalam surat perintah penyelidikan Kejari Cibinong Nomor 3705/0.2.33/FD.1/10/2009 tanggal 26 Oktober 2019 tentang dugaan tipikor dalam pemberian ijin lokasi perumahan dari Pemkab Bogor kepada PT. Royal Sentul Highland yang tidak sesuai ketentuan.

Surat Kejari juga diperkuat surat perintah Penyidikan Kejari Cibinong Nomor 1991/0.2.33. FD.1/06/2011 tanggal 22 juni 2011 tentang dugaan tipikor dalam pemberian ijin lokasi perumahan dari Pemkab Bogor kepada PT. Sentul City Tbk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Di mana, kewajiban Sentul City untuk menyediakan lahan pemakaman seluas 119,2 hektare tidak pernah ada.

Lebih lanjut, Jefri menambahkan, kuat dugaan Sentul City tidak memenuhi kewajiban menyediakan fasum berupa tanah makam sebagaimana telah diatur sebelumnya. Jika dihitung, kewajiban menyediakan lahan untuk pemakaman seluas sekitar 119 hektare dengan nominal sangat besar.

"Karena itu, kami menanyakan tindak lanjut dugaan tipikor ini, dan sekaligus mendesak agar segera dilanjutkan prosesnya demi tegaknya keadilan. Ada potensi kerugian negara Rp 2,2 triliun," katanya.

Jeffri meminta agar KPK segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi izin lokasi Sentul City yang tidak sesuai ketentuan.

"Patut diduga Sentul City sudah melakukan manipulasi data negara, di mana tanah fasum untuk makam tidak pernah diserahkan kepada Pemkab Bogor," ujarnya.

KPK, lanjut Jeffri, harus berani melakukan verifikasi mengenai penyediaan lahan pemakaman untuk perumahan oleh Sentul City dan segera memeriksa pihak-pihak terkait.

"KPK wajib mengambil alih kasus ini karena diduga kasus ini sudah dipetieskan oleh lembaga penegak hukum lain," tandas Jeffri. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya