Berita

novel baswedan/net

Hukum

Aktivis 98: Jokowi Harus Adil dan Wujudkan Semangat Nawacita Penegakan Hukum

Minta Kasus Novel, BW dan AS Tak Dipetieskan
RABU, 10 FEBRUARI 2016 | 19:29 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo harus bersikap adil dalam menyikapi kasus hukum penyidik andalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mantan Pimpinan KPK Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Begitu dikatakan Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakarsa kepada redaksi, Rabu (10/2).

"Wahai Presiden, biarkanlah proses hukum Novel Baswedan, AS dan BW ini berjalan sesuai tahapannya. Pak Jokowi harus adil dan wujudkan semangat penegakan hukum sesuai semangat Nawa Cita. Jangan tebang pilih," sambung dia.


Menurutnya, kasus pidana atas Novel yang menjadi polemik itu adalah murni tindak pidana saat dia menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Bengkulu. Kasus itu juga disertai dengan sejumlah bukti yang kuat.

"Jangan bilang itu unsur kriminalisasi terhadap Novel. Itu sudah jelas masuk ranah pidana dan bukan perkara politis. Kami minta segelintir pihak untuk tidak menggiring opini masyarakat dan jangan bikin rakyat makin bingung," urai dia.

Oleh karena itu, Willy mengimbau Presiden Jokowi untuk tidak sembarangan memberikan keistimewaan hak imunitas kepada Novel, BW, dan AS. Sebab, kata dia, hal itu justru sebagai bentuk kriminalisasi terhadap makna keadilan.

"Ini semakin membahayakan jika benar diberikan hak imunitas, karena ada pandangan mereka kebal hukum dan semakin tidak bisa disalahkan. Hak imunitas jangan sampai bertentangan dengan prinsip HAM," tuturnya.

Presiden Jokowi, tambah dia, harus tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan jangan takut ditinggal segelintir pendukungnya. Sebagian besar rakyat Indonesia masih setia memberikan dukungan.

"Presiden kalau mau berkomitmen, inilah saatnya. Image Presiden akan dipertaruhkan jika memberi impunitas ke Novel, BW dan AS," demikian Willy. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya