Berita

piramida manusia/net

Dunia

Jepang Siapkan Aturan Baru Soal Piramida Manusia Di Sekolah

RABU, 10 FEBRUARI 2016 | 10:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang saat ini tengah menyusun pedoman baru bagi sekolah terkait dengan piramida manusia. Piramida manusia yang dimaksud adalah formasi segitiga seumpama piramida yang dibentuk dari tumpukan manusia dalam senam dan olahraga di sekolah, atau di Jepang lebih dikenal dengan sebutan kumitaisou.

Penyusunan pedoman baru itu dimaksudkan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan cedera serius yang melibatkan piramida manusia.

Kata Menteru Pendidikan Jepang Hiroshi Hase seperti dimuat BBC (Selasa, 9/2), aturan baru terkait piramida manusia dalam olahraga sekolah akan resmi diberlakukan pada akhir Maret mendatang.


"Ini melibatkan kehidupan anak-anak, dan beberapa korban dilaporkan telah mengalami cedera serius," kata Hase.

Formasi piramida manusia biasanya dibuat dengan beberapa orang berlutut dan sejumlah orang lainnya berdiri di atas punggung temannya itu. Formasi semacam itu dibuat bertumpuk-tumpuk hingga menyerupai piramida.

Aktivitas itu merupakan salah satu yang digemari di Jepang. Putri Aiko juga pernah ambil bagian dalam senam tersebut pada tahun 2013 lalu.

Namun aktivitas tersebut beresiko karena bisa menyebabkan orang yang melakukannya mengalami cedera.

Menurut Dewan Olahraga Jepang, sejak tahun 2011 lalu pembayaran asuransi untuk cedera yang berhubungan dengan piramida manusia telah mencapai lebih dari 8.000 kasus per tahun.

Salah satu kasus terjadi di Osaka pada September 2015 di mana seorang siswa mengalami patah tulang setelah piramida manusia sepuluh tingkat runtuh. Insiden itu memicu reaksi dari masyarakat uang meminta dewan pendidikan lokal yang meminta agar ada pembatasan piramida manusia hanya sampai maksimal lima tingkat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya