Berita

yusril ihza mahendra/net

Hukum

Yusril: Polisi Hanya Bisa Perpanjang Penahanan Ongen Dengan Izin Hakim

Minta Kliennya Segera Dibebaskan
SELASA, 09 FEBRUARI 2016 | 22:49 WIB | LAPORAN:

Yusril Ihza Mahendra meminta polisi untuk segera membebaskan Direktur IMI, Yulian Paonganan yang ditangkap gara-gara disangka melanggar UU Pornografi dan ITE.

Permintaan itu ditulis Yusril dalam akun twitter pribadinya, @Yusrilihza_Mhd, Selasa (9/2).

"Tgl 12 feb ini masa penahanan ongen habis. Polisi hanya bisa perpanjang masa penahanan ongen dengan izin hakim,” kata dia.


Menurutnya, penyidik tidak memiliki alasan untuk memperpanjang penahanan kliennya. Sebab, sejak awal, kasus ini tidak cukup bukti untuk diteruskan. "Alasan hukum yang digunakan juga lemah,” sambung Yusril.
 
Pakar Hukum Tata Negara ini menilai berkas Ongen yang sudah P20 kini kembali ke P19. "Jaksa berpendapat bukti yang diajukan polisi tidak cukup untuk meneruskan perkara ongen ke pengadilan (P21). Itu berarti polisi harus cari lagi bukti2 yang sah dan meyakinkan untuk membawa perkara ongen ke pengadilan,” tegasnya.
 
Terlepas dari itu, Yusril juga menyebut bahwa dia sudah membuat surat untuk Bareskrim agar penahanan Ongen ditangguhkan atau diubah menjadi tahanan kota. "Berlama-lama menahan seseorang tanpa keperluan yang nyata dan mendesak hanya akan mengurangi hak-hak asasi seseorang,” kritik dia.
 
Pengamat Hukum dari Universitas Tandulako Palu, Zainudin Ali sepakat dengan pernyataan Yusril. Jika proses P20 menjadi P19, maka sebaiknya Ongen dibebaskan. Lagian, kata dia, Polisi sudah mengatakan yang menjadi dasar pelanggaran Ongen ada di twitt tanggal 12-14 Desember sebanyak 200 twitt.
 
"Jadi mau dicari bukti apalagi, jika P19. Sebaiknya sudah lepaskan saja, masih banyak urusan lain  yang harus segera diselesaikan oleh polisi dan pemerintah saat ini. Polisi sebaiknya urus kasus besar saja yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” kata Zainudin.
 
Dia menambahkan, jika sampai ke Pengadilan, maka kasus ini akan tambah ribet dan kacau karena harus wajib menghadirkan Presiden Jokowi.

"Ini kan ngawur, sekelas kepala negara harus hadir di Pengadilan yang harusnya tidak dilakukan. Kita hormati Jokowi sebagai presiden, jangan dia disibukan dengan urusan sepele seperti ini, sebaiknya sih bebaskan saja jangan dibuat ribet,” tandasnya.
 
Diketahui Ongen ditahan selama hampir 55 hari di tahanan Bareskrim Mabes Polri karena dituduh melanggar UU Pornografi dan UU ITE atas twittnya #PapaDoyanLonte dan foto kelamin anak kecil yang diunggah oleh akunnya @Ypaonganan. Kata Lonte dan foto tersebut dinilai polisi porno. Sementara ahli hukum menyebut kata Lonte dan foto kelamin anak kecil tidak berbau pronografi. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya