Berita

Hukum

Menggelisahkan, Anggaran Pemberantasan Korupsi Melorot Tajam

SELASA, 09 FEBRUARI 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggaran pemberantasan korupsi untuk tiga lembaga penegak hukum (KPK, Polri dan Kejaksaan Agung) pada tahun 2016 sangat menggelisahkan. Bagaimana tidak, alokasinya hanya sebesar Rp. 396,5 miliar. Anggaran itu untuk mengungkap 3.891 kasus korupsi.

Demikian diungkapkan Koordinator Analisis Anggaran Negara Center For Budget Analysis (CBA), Astrit Muhaimin kepada redaksi, Selasa (9/2).

Astrit Muhaimin menerangkan, alokasi anggaran untuk tindak pemberantasan korupsi tahun ini ternyata mengalami penurunan tajam dari tahun kemarin.


Pada tahun 2016, KPK mendapat alokasi anggaran untuk menangkap maling anggaran atau koruptor sebesar Rp. 132,2 juta untuk satu kasus. Alokasi anggaran ini terlalu kecil dibandingkan dengan tahun 2015 alokasi anggaran sebesar Rp. 138,9 juta. Yang artinya alokasi menurun sebesar Rp. 6,6 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2016 juga telah terjadi penurunan pada anggaran Polri untuk menangani satu kasus korupsi. Di mana pada tahun 2015 sebesar Rp. 155,5 juta dan pada tahun 2016 menjadi Rp. 32,3 juta. Penurunan anggaran penyidik Polri sebesar Rp. 32,3 juta.

Dan anggaran kejaksaan untuk menangkap maling sebesar Rp. 83,9 juta untuk satu kasus tahun 2016. Sedangkan pada tahun 2015 sebesar Rp. 89,6 juta. Telah terjadi penurunan sebesar Rp. 5,7 juta.

"Dari gambaran di atas, kami dari CBA sebetulnya, dan khusus KPK terjadi pelemahan serius. Apalagi langkah langkah pelemahan atas KPK sangat sistematis, mulai seperti penyidik andalan KPK Novel Bawesdan dikriminalisasi, dan mau diusir dari KPK. Dan belum puas dengan Novel Bawesdan, saat ini fokus pada "mencabut" atau mengurangi kewenangan KPK agar dapat dilumpuhkan atau hukum bisa ditundukkan dengan intervensi politik atas pidana korupsi," ujar Astrit Muhaimin.

Kemudian, lanjut Astrit Muhaimin, pihaknya menyesalkan hal ini kepada DPR lantaran secara diam-diam melakukan pemotongan atau persetujuan atas penurunan alokasi anggaran agar terjadi pelemahan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"Selain itu, CBA pun prihatin bahwasanya ternyata Kementerian Keuangan ikut juga melakukan "sabotase" atas persetujuan minimnya atau pengurangan atas anggaran untuk penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi," tukasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya