Berita

net

Hukum

Hukuman Untuk Koruptor Masih Ringan

SENIN, 08 FEBRUARI 2016 | 21:01 WIB | LAPORAN:

Putusan yang diberikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap terdakwa korupsi dinilai masih mengkhawatirkan karena belum memberikan efek jera.

Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), rata-rata putusan pidana penjara bagi koruptor pada 2014 sekitar dua tahun 11 bulan, dan pada 2015 dua tahun dua bulan penjara.

"Dapat dikatakan belum menjerakan dan belum berpihak terhadap semangat pemberantasan korupsi yang berupaya menghukum koruptor dengan seberat-beratnya," ujar peneliti ICW Aradila Caesar kepada redaksi di Jakarta, Senin (8/2).


Menurutnya, putusan tersebut masih masuk kategori ringan yakni antara di bawah satu tahun hingga empat tahun, putusan yang tidak akan membuat jera para terdakwa dengan maksimal. Sebab, di masa mendatang dimungkinkan mendapatkan remisi atau pembebasan bersayarat.

Di sisi lain, yang patut dicermati adalah kinerja kejaksaan dalam menuntut perkara korupsi, sebab hampir keseluruhan perkara yang dituntut kejaksaan seringkali menggunakan jenis dakwaan subsidaritas. Sehingga mayoritas yang terbukti di pengadilan adalah penggunaan pasal 3 dan pasal 2 Undang-Undang Tipikor.

"Dalam catatan ICW sebanyak 294 terdakwa dijerat pasal 3, sebanyak 97 terdakwa dijerat dengan pasal 2, dan 85 terdakwa tidak bisa diidentifikasi pasal yang terbukti di pengadilan," terang Aradila.

ICW mendorong agar para koruptor divonis berat oleh pengadilan. Namun, hal itu masih terganjal lantaran ditenggarai ada kekeliruan dalam kontruksi pasal 2 dan pasal 3. Sebab, kekeliruan itu berimplikasi pada rendahnya hukuman terhadap terdakwa kasus korupsi. Ardila menyarankan pemerintah disarankan segera merevisi  UU tersebut.

"Di pasal 3 untuk pejabat publik hanya dihukum minimal satu tahun, sementara di pasal 2 yang biasanya swasta hukuman minimalnya empat tahun," beber Aradila.

Karenanya, undang-undang tersebut harus diubah konstruksi hukumnya. Sebab, semestinya pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang mendapat hukuman lebih berat dari pihak swasta. Terlebih, penyelenggara negara atau pejabat publik memiliki beban lebih besar karena sebagai panutan dan dipilih oleh masyarakat. Belum lagi tren vonis ringan terhadap pelaku korupsi tiap tahunnya terus meningkat.

"Supaya lebih menaikkan ancaman hukumannya. Pidana ringan tidak tepat untuk kasus korupsi dan melibatkan pejabat publik. Jadi tidak ada lagi putusan tipikor yang masuk kategori ringan," pungkas Aradila. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya