Berita

novel baswedan/net

Hukum

Sikap Kejagung Hentikan Perkara Novel Baswedan Tidak Mendidik

SENIN, 08 FEBRUARI 2016 | 10:31 WIB | LAPORAN:

Ada kepentingan besar yang coba dimainkan di balik proses penanganan perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal ini terlihat dari campur tangan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap perkara Novel.

"Kelihatannya kasus Novel Baswedan dijadikan alat kegaduhan oleh elit-elit politik. Hukum harus ditegakkan, tidak ada intervensi hukum termasuk oleh presiden sekalipun," ujar Ketua Umum Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Markoni Koto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (8/2).

Menurutnya, sikap Kejagung yang mengambil alih dan akan menghentikan perkara Novel sangat tidak mendidik masyarakat. Terlebih lagi dengan upaya KPK yang selalu mengimpunitas anggotanya yang terjerat hukum.


"Kalau seperti ini penegakan hukum di Republik ini tentu tidak memberikan pelajaran hukum yang baik terhadap rakyat Indonesia. Kenapa di KPK seolah-olah ada anggotanya impunitas terhadap hukum?" tanya Markoni.

Markoni pun menyesalkan sikap Kejagung. Seharusnya, perkara Novel tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga masyarakat sendiri bisa menilai siapa sebenarnya yang salah. Selain itu, dengan tetap berlanjut ke pengadilan juga menunjukan bahwa hukum tetap menjadi panglima.

"Kami sangat menyesalkan kasus Novel menjadi bola liar dalam penyelesaiannya. Kami mendorong persoalan hukum harus diselesaikan di pengadilan, supaya masyarakat tahu bersalah atau tidaknya yang bersangkutan," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengaku bingung dengan sikap Kejagung tersebut. Ia menduga seakan ada 'grand design' di balik perkara Novel yang coba-coba ingin memecah belah bangsa Indonesia.

"Siapa di balik semua ini yang membuat kegaduhan dalam penegakan hukum, sepertinya grand design untuk memecah belah bangsa. Ingat kepentingan Bangsa dan Negara di atas segala-galanya," tandasnya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK memperjuangkan perkara yang menjerat Novel untuk dihentikan. Novel dituding melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian saat Novel berdinas di Polresta Bengkulu.

Saat ini, perkara Novel sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu. Pimpinan KPK menyatakan bahwa perkara Novel telah ditarik oleh pihak kejaksaan. Tak lama setelah pernyataan tersebut, berhembus kabar bahwa Novel sendiri berencana akan dipindahkan posisinya.

Bahkan Novel sendiri disebut-sebut akan berada di luar KPK. Hal tersebut telah dibenarkan oleh pimpinan KPK jilid IV. Pengacara Novel sendiri mengakui bahwa Novel ditawarkan untuk masuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun tawaran tersebut ditolaknya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya