Berita

novel baswedan/net

Hukum

Sikap Kejagung Hentikan Perkara Novel Baswedan Tidak Mendidik

SENIN, 08 FEBRUARI 2016 | 10:31 WIB | LAPORAN:

Ada kepentingan besar yang coba dimainkan di balik proses penanganan perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal ini terlihat dari campur tangan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap perkara Novel.

"Kelihatannya kasus Novel Baswedan dijadikan alat kegaduhan oleh elit-elit politik. Hukum harus ditegakkan, tidak ada intervensi hukum termasuk oleh presiden sekalipun," ujar Ketua Umum Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Markoni Koto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (8/2).

Menurutnya, sikap Kejagung yang mengambil alih dan akan menghentikan perkara Novel sangat tidak mendidik masyarakat. Terlebih lagi dengan upaya KPK yang selalu mengimpunitas anggotanya yang terjerat hukum.


"Kalau seperti ini penegakan hukum di Republik ini tentu tidak memberikan pelajaran hukum yang baik terhadap rakyat Indonesia. Kenapa di KPK seolah-olah ada anggotanya impunitas terhadap hukum?" tanya Markoni.

Markoni pun menyesalkan sikap Kejagung. Seharusnya, perkara Novel tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga masyarakat sendiri bisa menilai siapa sebenarnya yang salah. Selain itu, dengan tetap berlanjut ke pengadilan juga menunjukan bahwa hukum tetap menjadi panglima.

"Kami sangat menyesalkan kasus Novel menjadi bola liar dalam penyelesaiannya. Kami mendorong persoalan hukum harus diselesaikan di pengadilan, supaya masyarakat tahu bersalah atau tidaknya yang bersangkutan," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengaku bingung dengan sikap Kejagung tersebut. Ia menduga seakan ada 'grand design' di balik perkara Novel yang coba-coba ingin memecah belah bangsa Indonesia.

"Siapa di balik semua ini yang membuat kegaduhan dalam penegakan hukum, sepertinya grand design untuk memecah belah bangsa. Ingat kepentingan Bangsa dan Negara di atas segala-galanya," tandasnya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK memperjuangkan perkara yang menjerat Novel untuk dihentikan. Novel dituding melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian saat Novel berdinas di Polresta Bengkulu.

Saat ini, perkara Novel sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu. Pimpinan KPK menyatakan bahwa perkara Novel telah ditarik oleh pihak kejaksaan. Tak lama setelah pernyataan tersebut, berhembus kabar bahwa Novel sendiri berencana akan dipindahkan posisinya.

Bahkan Novel sendiri disebut-sebut akan berada di luar KPK. Hal tersebut telah dibenarkan oleh pimpinan KPK jilid IV. Pengacara Novel sendiri mengakui bahwa Novel ditawarkan untuk masuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun tawaran tersebut ditolaknya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya