Berita

Lima Hal Ini Harus Dilakukan Agar Indonesia Tak Seperti Suriah

MINGGU, 07 FEBRUARI 2016 | 22:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sejak tahun 1990 sampai dengan 2008 tercatat ada 274 kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia. Dari jumlah kasus ini, 47,8 persen-nya dilakukan masyarakat sebagai pelaku kekerasan agama; 10,6 persen pelaku kekerasan dari kelompok agama; dan sisanya berupa kasus-kasus lain.

Jumlah kasus ini berdasarkan hasil penelitian Pusat Study Agama dan Demokrasi (Pusad) Paramadina. Hasil ini pun diafirmasi oleh Wakil Ketua Komisi I, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin berdasarkan pengamatan praktis di lapangan.

Mencermati hasil pengamatan dan penelitian, sambung TB Hasanuddin, ternyata sejak 2009 sampai sekarang kasus kekerasan atas nama agama bukan menurun, tapi semakin meningkat. Sebut saja misalnya kasus Cikeusik Banten, Konflik Tolikara di Papua, Konflik Singkil di Aceh, insiden evakuasi pengikut Gafatar di Mempawah Kalbar, dan insiden di Bangka terhadap jamaah Ahmadiah.

Menurut TB Hasanuddin, konflik di Timur Tengah seperti terjadi di Suriah juga sangat berdampak pada peta konflik di Indonesia. Bahkan teroris yang ada di Indonesia pun diperkirakan memiliki hubungan dengan ISIS.

"Pertentangan aliran agama di Timur Tengah seperti di Irak, Saudi Arabia atau di Suriah teryata mau tidak mau dan suka tidak suka, sangat berpengaruh terhadap gerakan membesarnya intoleransi di Indonesia atau katakanlah intoleransi di Indonesia meningkat akibat pengaruh konflik aliran di Timur Tengah," kata TB Hasanuddin dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 7/2).

Hal ini, tegas TB Hasanuddin, tentu saja tak bisa dibiarkan. Dan apalagi, berdasarkan data intelijen, kemungkinan konflik itu berpotensi sangat tinggi bila negara tidak serius hadir dan menanganinya. Bila negara abai, maka intoleransi itu akan terus berkembang. Apalagi di saat yang sama, pejabat di daerahpun cenderung diam dan lebih suka mengambil jalan pintas "mengevakuasi", bukan mencari solusi terbaik, karena mungkin takut sebab kepentingan politiknya bisa terganggu saat pilkada nanti .

"Polri harus kita akui sangat sigap menghadapi teroris . Dan kita apresiasi untuk itu . Tapi entah mengapa jadi terkesan lambat bahkan abai terhadap konflik intoleransi," jelas TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin pun memberi masukan agar dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah sudah saatnya turun tangan lebih serius, untuk menggalang dan memobilisasi seluruh kekuatan, termasuk pemuka agama dan tokoh masyarakat anti kekerasan. Kedua, mengembangkan pendidikan toleransi di setiap lembaga pendidikan formal maupun nonformal di seluruh Indonesia sejak usia dini.

"Perbedaan suku, agama , adat , aliran dan tradisi adalah kenyataan yang tak dapat dihindari, tapi harus menjadi sumber kekuatan untuk Indonesia, bukan sebaliknya menjadi sumber disintregasi," jelas TB Hasanuddin.

Ketiga, saran TB Hasanuddin, dalam menangani konflik harus dicari solusi melalui musyawarah mufakat dan saling pengertian melalui dialog. Cara ini akan lebih terhormat dari pada menggunakan cara cara kekerasan. Tindakan mengevakuasi , mengurung atau mengasingkan anak bangsa bukan sebuah solusi terbaik.

Keempat, aparat kepolisian harus tegas menegakkan hukum dan tak boleh pilih bulu atau segan terhadap pelaku kekerasan apapun alasannya. Kelima, harus merevisi PP 2/2015 khususnya pasal 40 ayat 1 yang berbunyi "pelaksanaan bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI dilaksanakan setelah penteoan status konflik oleh kepala daerah.

Ayat ini, tegas TB Hasanuddin, harus diubah karena tidak efektif sebab faktanya pemerintah daerah kebanyakan tidak mampu mencegah konflik. Dalam konteks ini juga, TNI sepertinya hanya diperlakukan seperti pemadam kebakaran , dihadirkan setelah korban bergelimpangan atau datang setelah kampung luluh lantak dibakar. Artinya, saat ini TNI seolah olah dibatasi oleh aturan yang ambigu.

"Seharusnya beri kesempatan TNI masuk sebelum konflik , untuk menggalang kelompok yang akan berkonflik . Sikap ini sudah berlandaskan aturan perundang-undangan. Dari pada TNI diperintahkan masuk ke pasar untuk mengecek harga bawang, minyak dan ayam potong dan lain-lain tanpa dasar hukum yang jelas," kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menambahkan, dalam pasal 7 UU 34/2004 pun sudah jelas tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah negara dan melindungi segenap bangsa dari ancaman dan gangguan. TNI pun punya kemampuan yang handal dalam bidang teritorial, sementara aparat Babinsa adalah mata dan telinga di desa desa.

"TNI harus turun dalam upaya mencegah konflik . Pemerintah tak boleh ragu-ragu lagi menggunakan kekuatan TNI, yang penting terukur, karena kita sudah masuk dalam zona kritis intoleransi yang ujung-ujungnya dapat mengancam keutuhan NKRI," demikian TB Hasanuddin. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya