Berita

net

Hukum

Jaksa Agung Yang Tentukan Deponering Kasus Novel Baswedan

SABTU, 06 FEBRUARI 2016 | 00:25 WIB | LAPORAN:

Selain akan menarik dakwaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Kejaksaan Agung kemungkinan juga akan mengeluarkan deponering atau pembekuan perkara terhadap kasusnya.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan, dirinya nanti yang akan memutuskan apakah kasus yang menjerat Novel akan deponering atau tidak.

"Itu nanti saya yang akan menentukan. Berdasarkan aspirasi dan kepentingan umum ada berbagai macam opsi," jelasnya di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (5/2).


Disinggung adanya instruksi dari Presiden dalam kasus itu, Prasetyo memastikan jika Presiden telah mempertanyakan perkembangan kasus.

"Presiden hanya menanyakan kapan kasus itu diselesaikan, itu yang diminta beliau," terangnya.

Mantan politisi Partai Nasdem itu juga segera memutuskan langkah atau opsi di kasus Novel.

"Lebih cepat lebih baik," tegas Prasetyo.

Novel Baswedan menjadi terdakwa perkara penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, sewaktu menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Novel didakwa dengan pasal 351 dan 422 KUHP. Sedangkan pasal 422 tentang menggunakan sarana atau paksaan, baik untuk memeras pengakuan atau mendapatkan keterangan. Rencananya Pengadilan Negeri Bengkulu akan menggelar sidang pertama Novel pada 16 Februari 2016. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya