Berita

ilustrasi/net

Langgar Kode Etik, PDI Perjuangan Segera Laporkan KPU Kalteng ke DKPP

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 19:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Proses rekapitulasi atau penghitungan suara pilgub Kalimantan Tengah berlangsung penuh ketegangan. Begitu pimpinan sidang membuka acara penghitungan rekap suara, saksi Pasangan Willy-Wahyudi (WIBAWA) yang didukung PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan PKPI ini mengajukan interupsi.

Interupsi diawali dengan gugatan saksi pasangan nomor 2 itu atas informasi tentang keterlibatan istri Ketua KPU Kalteng sebagai tim sukses Paslon nomor 1.

"Hal ini harus diklarifikasi sekarang sebab kami jadi meragukan seluruh proses dan hasil penyelenggaraan pilgub ini," teriak Eko Sigit salah seorang saksi.


Sigit lalu membagikan foto-foto kegiatan yang ditengarai sebagai aksi kampanye istri Ketua KPU itu kepada para peserta rapat. Tak ayal rapat langsung menjadi tegang hingga pimpinan rapat sampai meminta polisi untuk mengeluarkan saksi dari arena.

Kordinator Gugus Tugas Pemenangan Pilgub Kalteng DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus ketika dimintai komentarnya terhadap insiden itu mengatakan, hal tersebut merupakan masalah yang fundamental.

"Karena menjadi indikator terhadap sikap tidak netral dan bernagai kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu dari bawah hingga ke provinsi," ungkapnya.

"Semakin jelas alasan kami meragukan seluruh proses dan hasil pilgub ini. Apalagi, menurut informasi yang kami dapatkan sang istri sangat aktif bertemu dengan jajaran penyelenggara pemilu di bawah," tambahnya.

Menurut dia, dengan apa yang terjadi di Pilkada Kalteng, jelas Ketua KPU sudah melanggar kode etik dengan tidak men"declare" kepada publik posisi istrinya yang berpotensi menimbulkan conflict of interest.

"Proses di ruang sidang tadi menggambarkan secara nyata apa yang menjadi kekhawatiran kami," lanjutnya.

Setelah insiden itu, kata Deddy, para peserta rapat yang berasal dari KPUD Kabupaten-Kota kompak menyoraki saksi-saksi pasangan WIBAWA tiap kali bicara.

"Ini kan bentuk pemihakan yang vulgar, saksi kami terintimidasi. Untung saja polisi sigap dan mengawal saksi kami hingga ke kamar saat break Sholat Jumat tadi," tukasnya.

Atas dugaan ketidaknetralan penyelenggara pilkada tersebut, lanjut Deddy, pihaknya akan membawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Demokrasi jangan justru dinodai oleh penyelenggara. Saya yakin mereka juga sadar itu, makanya Ketua KPU langsung mengoper palu pimpinan sidang kepada komisioner lainnya. Kalau nggak merasa bersalah, kenapa menyuruh yang lain pimpin sidang?," tandasnya.

Rekapitulasi penghitungan suara pilgub Kalteng rencananya berlangsung hari ini dan besok (5-6/2). Pemungutan suara dilakukan tanggal 27 Januari yang lalu dan diikuti 2 pasang calon yaitu Pasangan SOHIB yang didukung oleh tak kurang dari 6 parpol dan Pasangab WIBAWA yang didukung oleh PDI Perjuangan.

Hasil real count yang diunggah di website KPU Provinsi menunjukkan SOHIB unggul dari WIBAWA dengan margin sekitar 3 persen. Jauh berbeda dengan hasil dua lembaga quick count nasional yang memberikan kemenangan untuk masing-masing pasangan dengn margin di bawah 1 persen. Hasil perhitungan di tingkat kabupaten-Kota menunjukkan bahwa data yang diunggah itu tidak akurat dan merugikan pasangan WIBAWA.

Tim Kampanye WIBAWA melakukan walk out dan mencatatkan keberatan setidaknya dalam 4 pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Seruyan. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya