Berita

ilustrasi/net

Langgar Kode Etik, PDI Perjuangan Segera Laporkan KPU Kalteng ke DKPP

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 19:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Proses rekapitulasi atau penghitungan suara pilgub Kalimantan Tengah berlangsung penuh ketegangan. Begitu pimpinan sidang membuka acara penghitungan rekap suara, saksi Pasangan Willy-Wahyudi (WIBAWA) yang didukung PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan PKPI ini mengajukan interupsi.

Interupsi diawali dengan gugatan saksi pasangan nomor 2 itu atas informasi tentang keterlibatan istri Ketua KPU Kalteng sebagai tim sukses Paslon nomor 1.

"Hal ini harus diklarifikasi sekarang sebab kami jadi meragukan seluruh proses dan hasil penyelenggaraan pilgub ini," teriak Eko Sigit salah seorang saksi.


Sigit lalu membagikan foto-foto kegiatan yang ditengarai sebagai aksi kampanye istri Ketua KPU itu kepada para peserta rapat. Tak ayal rapat langsung menjadi tegang hingga pimpinan rapat sampai meminta polisi untuk mengeluarkan saksi dari arena.

Kordinator Gugus Tugas Pemenangan Pilgub Kalteng DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus ketika dimintai komentarnya terhadap insiden itu mengatakan, hal tersebut merupakan masalah yang fundamental.

"Karena menjadi indikator terhadap sikap tidak netral dan bernagai kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu dari bawah hingga ke provinsi," ungkapnya.

"Semakin jelas alasan kami meragukan seluruh proses dan hasil pilgub ini. Apalagi, menurut informasi yang kami dapatkan sang istri sangat aktif bertemu dengan jajaran penyelenggara pemilu di bawah," tambahnya.

Menurut dia, dengan apa yang terjadi di Pilkada Kalteng, jelas Ketua KPU sudah melanggar kode etik dengan tidak men"declare" kepada publik posisi istrinya yang berpotensi menimbulkan conflict of interest.

"Proses di ruang sidang tadi menggambarkan secara nyata apa yang menjadi kekhawatiran kami," lanjutnya.

Setelah insiden itu, kata Deddy, para peserta rapat yang berasal dari KPUD Kabupaten-Kota kompak menyoraki saksi-saksi pasangan WIBAWA tiap kali bicara.

"Ini kan bentuk pemihakan yang vulgar, saksi kami terintimidasi. Untung saja polisi sigap dan mengawal saksi kami hingga ke kamar saat break Sholat Jumat tadi," tukasnya.

Atas dugaan ketidaknetralan penyelenggara pilkada tersebut, lanjut Deddy, pihaknya akan membawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Demokrasi jangan justru dinodai oleh penyelenggara. Saya yakin mereka juga sadar itu, makanya Ketua KPU langsung mengoper palu pimpinan sidang kepada komisioner lainnya. Kalau nggak merasa bersalah, kenapa menyuruh yang lain pimpin sidang?," tandasnya.

Rekapitulasi penghitungan suara pilgub Kalteng rencananya berlangsung hari ini dan besok (5-6/2). Pemungutan suara dilakukan tanggal 27 Januari yang lalu dan diikuti 2 pasang calon yaitu Pasangan SOHIB yang didukung oleh tak kurang dari 6 parpol dan Pasangab WIBAWA yang didukung oleh PDI Perjuangan.

Hasil real count yang diunggah di website KPU Provinsi menunjukkan SOHIB unggul dari WIBAWA dengan margin sekitar 3 persen. Jauh berbeda dengan hasil dua lembaga quick count nasional yang memberikan kemenangan untuk masing-masing pasangan dengn margin di bawah 1 persen. Hasil perhitungan di tingkat kabupaten-Kota menunjukkan bahwa data yang diunggah itu tidak akurat dan merugikan pasangan WIBAWA.

Tim Kampanye WIBAWA melakukan walk out dan mencatatkan keberatan setidaknya dalam 4 pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Seruyan. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya