Berita

Hukum

REVISI UU KPK

Pemerintah Jangan Terus Bersikap Abu-abu

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menyayangkan sikap pimpanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kompak tidak menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, kemarin (Kamis, 4/2).

Padahal, rapat bertujuan untuk meminta masukan dari KPK terkait revisi UU 30/2002 yang mengatur lembaga itu sendiri.

Politisi yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, DPR RI pasti akan mengundang ulang KPK. Bukan hanya KPK, yang paling utama harus menghadirkan Kementerian Hukum dan HAM.


"Kalau Kemenkum HAM datang, kemudian ya proses itu bisa jalan," ujarnya ketika ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2).

Hidayat kemudian mengkritik pemerintah yang seolah belum satu kata dalam poin-poin revisi UU KPK. Menurutnya, ada ruang "abu-abu” di mana pemerintah mengklaim hanya menyetujui revisi jika dalam rangka memperkuat KPK. Padahal ide merevisi UU KPK berasal dari pemerintah sendiri.

"Yang dibahas pemerintah sama dengan yang dibahas DPR, tapi KPK sebagai bagian dari pemerintah justru menganggap bahwa itu pelemahan,. Pemerintah seharusnya satu kata. KPK, Presiden dan Kemenkum HAM seharusnya satu kata," tegas dia.

"Jangan sampai DPR dijebak lagi, ini kemudian ada sebuah ruang abu-abu yang disampaikan pemerintah bahwa pemerintah hanya menyetujui kalau itu dalam rangka memperkuat KPK," pungkas Hidayat. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya