Berita

Masinton Pasaribu/net

Hukum

Masinton Pasaribu: Sebaiknya Sidang Kasus Salim Kancil Digelar Di PN Lumajang

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 07:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sidang perdana kasus pembunuhan aktivis Salim Kancil dan penganiayaan Tosan sudah bergulir. Diharapkan, persidangan ini dapat memberikan keadilan bagi kemanusiaan terlebih bagi keluarga korban.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mengatakan, permintaan tim pengacara yang meminta persidangan kasus pembunuhan dan penganiayaan dua aktivis antitambang Desa Selok Awar-Awar itu digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dari sebelumnya di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, adalah hal yang wajar.

"Itu patut dipertimbangkan," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini kepada redaksi, Jumat (4/2).


Menurut Masinton, selain jarak yang cukup jauh yang akan memberatkan saksi-saksi yang mayoritas bekerja sebagai petani, jumlah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Salim dan Tosan cukup banyak, sehingga kemungkinan satu orang akan menjadi saksi untuk beberapa kasus dan hal tersebut membutuhkan konsentrasi yang prima.

"Hal penting lagi yang harus menjadi catatan apabila sidang digelar di PN Lumajang akan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban dan saksi, sehingga kasus Salim dan Tosan bisa divonis seadil-adilnya oleh majelis hakim," demikian Tosan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya