Berita

ilustrasi/net

Hukum

Brigjen Iswandi: Penolakan Terhadap Hukuman Mati Bertentangan Dengan HAM

RABU, 03 FEBRUARI 2016 | 16:17 WIB

Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Brigadir Jenderal Pol Iswandi, mengajak masyarakat Sumatera Selatan untuk tidak menolak hukuman mati bagi narapidana kasus narkotika dan obat terlarang.

Seperti diberitakan RMOL Sumsel, Iswandi menyalahkan dalih hak asasi manusia yang digunakan para aktivis untuk menolak hukuman mati bagi terpidana narkoba.

"Saya mengajak kepada masyarakat Sumsel untuk tidak menolak hukuman mati terhadap terpidana narkoba. Justru yang menolak hukuman mati itulah yang bertentangan dengan HAM karena membiarkan bandar narkoba untuk hidup," ujar Iswandi dalam dialog silaturahmi dengan Kapolda dan Pangdam II Sriwijaya, Rabu (3/2).


Lebih lanjut, dia mengajak masyarakat untuk tidak malu membawa keluarganya atau tetangganya yang telah menjadi pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Ini harus dilakukan sebelum kondisi tubuh dan psikologis pecandu menjadi tidak wajar atau berujung pada kematian.

"Kami mengajak jika ada keluarga atau tetangga yang sudah terlanjur kena narkoba jangan takut untuk datang ke BNN. Nanti akan kita tindaklajuti dan kita rehab," jelasnya.

Kata Iswandi, pemerintah telah memprogramkan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba. Sudah seharusnya kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak narkoba. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya