Berita

ilustrasi/net

Hukum

Bareskrim Tangani Laporan Kemenhub Soal Pemalsuan Izin Terbang

RABU, 03 FEBRUARI 2016 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Mabes Polri mengaku telah menerima laporan dari pihak Kementerian Perhubungan terkait maskapai yang diduga memalsukan izin terbang.

Laporan dilakukan Kemenhub ke Bareskrim Polri pada Selasa kemarin (2/2).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, memastikan, laporan masih dalam tahap pendalaman.


"Kami sudah terima dan sedang dianalisa oleh penyidik," ujar Agus saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/2).

Informasi yang didapatkan wartawan, laporan polisi itu diajukan seorang pegawai di Direktorat Angkutan Udara Kemenhub, bernama Maryati. Sedangkan yang dilaporkan adalah sebuah maskapai berinisial AF.

Sementara itu, Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Maryati Karma, yang dikonfirmasi mengenai laporan ini enggan memberi penjelasan lebih jauh.

Sebelum laporan itu masuk ke Bareskrim, redaksi lebih dulu menerima informasi bahwa maskapai penerbangan yang akan diadukan adalah Airfast. Maskapai tersebut dilaporkan atas perkara dugaan pemalsuan flight approval atau izin penerbangan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya