Berita

M Adi Toegarisman:net

Wawancara

WAWANCARA

M Adi Toegarisman: Akui Sebagai Pengikut Moshaddeq, Gafatar Tak Ada Anjuran Beribadah

RABU, 03 FEBRUARI 2016 | 09:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful M Tumanurung telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Jumat (29/1) lalu. Hasil pemeriksaan, mereka men­gakui sebagai pengikut Ahmad Moshaddeq (nabi palsu) yang membuat Al-Qiyadah Al-Islamiyah yakni organisasi yang sudah dinyatakan sesat dan dilarang pemerintah.

"Jadi dia (Mahful M Tumanurung) kita panggil, kita wawancara, dan tanyai secara dalam dan mendetail tentang Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) dan aktivitas mereka," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman kepada Rakyat Merdeka.

Saat ini, Adi Toegarisman melaksanakan tugas memimpin­Tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). Ketuanya ada­lah Jaksa Agung M Prasetyo. Sebagai JAM Intel Adi Toegar duduk di kursi Wakil Ketua Bakor Pakem.


Berikut petikan wawancara selengkapnya:

Ada agenda apa beberapa waktu bekas Ketua Umum Gafatar datang ke gedung JAM Intel?
Memang kita mengundang mereka untuk kita ajak bicara. Mewawancarai mereka seputar Gafatar dan aktivitasnya.

Siapa saja yang diundang dan hadir saat itu?
Ketua Umumnya Mahful Tumanurung dan sekitar 10 orang anggotanya yang meru­pakan para pengurus inti dari Gafatar. Ada Ketua Bidang Investigasinya, ada Ketua Bidang Organisasinya, ada Ketua Bidang Kesehatan, ada Bendaharanya, ya sekitar sepu­luhan orang.

Dalam proses dialog, kabarnya ada upaya-upaya intimidasi. Betul seperti itu?

Ya enggak-lah. Kan kita bukan mengintimidasi. Kita mengajak mereka bicara baik-baik. Saling bertanya, wawancara dan men­dalami apa saja sebenarnya gera­kan ini. Ya mereka datang.

Berapa lama mereka diajak 'ngobrol'?

Mereka datang sekitar pukul sepuluh pagi (pada Jumat 29 Januari 2016), dan mulai wawan­cara sekitar pukul dua siang. Lama juga memang, hingga pu­kul lima sore lewat baru selesai.

Apa saja temuan yang dida­pat dari pemeriksaan itu?

Nah, Mahful Tumanurung sendiri mengakui bahwa dia dan teman-temannya mendirikan Gafatar. Mereka mengaku seba­gai pengikut Ahmad Moshaddeq yang membuat Al-Qiyadah Al-Islamiyah yakni organisasi yang sudah dinyatakan dilarang itu.

Setelah itu, Tumanurung men­gaku bahwa mereka membuat komunitas Millah Abraham atau KOMAR, dengan menjadikan Ahmad Moshaddeq semacam guru atau mentor utama mer­eka. Dan kemudian itulah yang diikuti mereka.

Apakah ada pengakuan yang menjelaskan bahwa mereka sudah menyimpang?
Ya, Tumanurung mengatakan, di Gafatar tidak ada anjuran menjalankan ibadah. Kemudian, dia juga mengaku bahwa di­rinya tidak dibayar memban­gun Gafatar itu, hanya saja dia berjanji akan membesarkan Gafatar.

Apakah masih akan berlan­jut aktivitas Gafatar?

Tumanurung sendiri mengaku bahwa Gafatar yang dibentuk mereka itu, sebenarnya sudah dibubarkan pada Agustus 2015 lalu. Dan dia memang tidak merasa bersalah atau tidak mera­sa melakukan ajaran yang sudah menyimpang dari ajaran pokok Islam. Ya banyak hal yang kita gali dari pertemuan itu.

Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Bakor Pakem?
Ini belum ada kesimpulan, masih melakukan analisis. Nanti akan dijadwalkan per­temuan Bakor Pakem semuanya. Sembari tetap menunggu sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Bakor Pakem masih mengkaji semua informasi dan hasil temuan ini dulu. Setelah rampung semuan­ya, barulah akan kita sampaikan sikap dan keputusan Bakor Pakem terkait Gafatar ini. Jadi, ya tunggu dululah ya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya