Berita

M Adi Toegarisman:net

Wawancara

WAWANCARA

M Adi Toegarisman: Akui Sebagai Pengikut Moshaddeq, Gafatar Tak Ada Anjuran Beribadah

RABU, 03 FEBRUARI 2016 | 09:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful M Tumanurung telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Jumat (29/1) lalu. Hasil pemeriksaan, mereka men­gakui sebagai pengikut Ahmad Moshaddeq (nabi palsu) yang membuat Al-Qiyadah Al-Islamiyah yakni organisasi yang sudah dinyatakan sesat dan dilarang pemerintah.

"Jadi dia (Mahful M Tumanurung) kita panggil, kita wawancara, dan tanyai secara dalam dan mendetail tentang Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) dan aktivitas mereka," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman kepada Rakyat Merdeka.

Saat ini, Adi Toegarisman melaksanakan tugas memimpin­Tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). Ketuanya ada­lah Jaksa Agung M Prasetyo. Sebagai JAM Intel Adi Toegar duduk di kursi Wakil Ketua Bakor Pakem.


Berikut petikan wawancara selengkapnya:

Ada agenda apa beberapa waktu bekas Ketua Umum Gafatar datang ke gedung JAM Intel?
Memang kita mengundang mereka untuk kita ajak bicara. Mewawancarai mereka seputar Gafatar dan aktivitasnya.

Siapa saja yang diundang dan hadir saat itu?
Ketua Umumnya Mahful Tumanurung dan sekitar 10 orang anggotanya yang meru­pakan para pengurus inti dari Gafatar. Ada Ketua Bidang Investigasinya, ada Ketua Bidang Organisasinya, ada Ketua Bidang Kesehatan, ada Bendaharanya, ya sekitar sepu­luhan orang.

Dalam proses dialog, kabarnya ada upaya-upaya intimidasi. Betul seperti itu?

Ya enggak-lah. Kan kita bukan mengintimidasi. Kita mengajak mereka bicara baik-baik. Saling bertanya, wawancara dan men­dalami apa saja sebenarnya gera­kan ini. Ya mereka datang.

Berapa lama mereka diajak 'ngobrol'?

Mereka datang sekitar pukul sepuluh pagi (pada Jumat 29 Januari 2016), dan mulai wawan­cara sekitar pukul dua siang. Lama juga memang, hingga pu­kul lima sore lewat baru selesai.

Apa saja temuan yang dida­pat dari pemeriksaan itu?

Nah, Mahful Tumanurung sendiri mengakui bahwa dia dan teman-temannya mendirikan Gafatar. Mereka mengaku seba­gai pengikut Ahmad Moshaddeq yang membuat Al-Qiyadah Al-Islamiyah yakni organisasi yang sudah dinyatakan dilarang itu.

Setelah itu, Tumanurung men­gaku bahwa mereka membuat komunitas Millah Abraham atau KOMAR, dengan menjadikan Ahmad Moshaddeq semacam guru atau mentor utama mer­eka. Dan kemudian itulah yang diikuti mereka.

Apakah ada pengakuan yang menjelaskan bahwa mereka sudah menyimpang?
Ya, Tumanurung mengatakan, di Gafatar tidak ada anjuran menjalankan ibadah. Kemudian, dia juga mengaku bahwa di­rinya tidak dibayar memban­gun Gafatar itu, hanya saja dia berjanji akan membesarkan Gafatar.

Apakah masih akan berlan­jut aktivitas Gafatar?

Tumanurung sendiri mengaku bahwa Gafatar yang dibentuk mereka itu, sebenarnya sudah dibubarkan pada Agustus 2015 lalu. Dan dia memang tidak merasa bersalah atau tidak mera­sa melakukan ajaran yang sudah menyimpang dari ajaran pokok Islam. Ya banyak hal yang kita gali dari pertemuan itu.

Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Bakor Pakem?
Ini belum ada kesimpulan, masih melakukan analisis. Nanti akan dijadwalkan per­temuan Bakor Pakem semuanya. Sembari tetap menunggu sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Bakor Pakem masih mengkaji semua informasi dan hasil temuan ini dulu. Setelah rampung semuan­ya, barulah akan kita sampaikan sikap dan keputusan Bakor Pakem terkait Gafatar ini. Jadi, ya tunggu dululah ya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya