Berita

ilustrasi/net

Segera Batalkan Rencana Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung!

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 09:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polemik Rencana pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung yang saat ini belum ditandatangani kontraknya, agar sebaiknya ditinjau ulang dan jika perlu dibatalkan. Karena sampai saat ini belum memenuhi persyaratan perizinan dari Kementerian Perhubungan.

"PT Kereta cepat Indonesia China (KCIC) sebagai pemegang proyek tersebut wajib menghormati hukum dan aturan yang berlaku. Apalagi pihak perusahaan sejak awal sudah minta hak ekslusif dengan akan memaksa pemerintah untuk menanggung beban biaya proyek itu jika nanti ternyata gagal," kata Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara (DPP GPN), Muhamad Adnan Rarasina, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 2/2).

Dalam proyek ini, lanjut Adnan, Presiden telah mengeluarkan Perpres 107 Tahun 2015. Seharusnya, semua aturan di tingkat kementerian harus segara disesuaikan. Proyek tersebut juga hingga saat ini belum memiliki kajian yang lengkap seperti terkait kajian kelayakan ekonomi. Karena kajian itu bisa menjadi pegangan penting bagi proyek yang diperkirakan menelan dana 5,5 miliar dolar AS atau Rp 76,4 trilliun.


"Serta harus dibuat kajian analisis komprehensif. Tentang bagaimana resiko dan mitigasinya, baik resiko tidak tercapainya sasaran jumlah penumpang maupun sasaran pendapatan, bagaimana resiko membengkaknya biaya, resiko project delay, dan resiko perubahan nilai tukar karena selama ini China sendiri secara domestik tidak sekuat 10-15 tahun yang lalu," demikian Adnan. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya