Berita

ilustrasi/net

Polisi Harus Bisa Segera Limpahkan Kasus Jessica Ke Kejaksaan

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 07:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polda Metro Jaya diharapkan tidak terpengaruh dengan opini sebagian orang yang meragukan Jessica sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna. Untuk itu diharapkan polisi bekerja cepat agar
bisa segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan, sehingga bisa dituntaskan di pengadilan.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurut Neta, penetapan Jessica sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum dan SOP kepolisian. Jadi apa yang dilakukan polisi, dengan menjadikan Jessica sebagai tersangka adalah untuk segera mengungkap kasus kematian Mirna.

"Sehingga kasus kematian Mirna akibat meminum kopi beracun di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta bisa terungkap," kata Neta S Pane dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 2/2).

"Sehingga kasus kematian Mirna akibat meminum kopi beracun di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta bisa terungkap," kata Neta S Pane dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 2/2).

Dalam mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan racun, Polri sebenarnya sudah punya pengalaman. Bahkan, Polri punya prestasi dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis Munir, yang diracun dalam penerbangan dari Jakarta ke Belanda.

"Dalam kasus Munir, polisi juga tidak mendapatkan CCTV saat tersangka memasukkan racun ke dalam makanan Munir. Tapi bukti-bukti dan saksi yang dimiliki polisi bisa meyakinkan hakim untuk memvonis tersangka," demikian Neta. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya