Berita

Hukum

Aktivis 98 Yakin Polda Usut Tuntas Kasus Wayan Mirna

SENIN, 01 FEBRUARI 2016 | 19:42 WIB | LAPORAN:

Langkah Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka dan penahanan Jessica Kumala Wongso atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas setelah minum kopi di Cafe Oliver, Mal Grand Indonesia diacungi jempol oleh kalangan aktivis.

‎Ketua Presidium ‎Jaringan Aktifis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakarsa mengatakan langkah tersebut sudah tepat dan sesuai prosedur hukum.

‎"Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah tepat menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya. Apalagi alat bukti yang berhasil dikumpulkan lebih dari dua, justru lebih. Itu sudah pantas, dan jangan dipandang lemah dalam penetapannya. Langkah itu dilakukan untuk menghindari menghilangkan alat bukti lainnya," ujar dia dalam perbincangan dengan redaksi (Senin malam, 1/2).

‎Willy yakin, penyidik‎ tidak sembarangan, apalagi gerak-gerik Jessica dalam rekaman CCTV itu nampak terbukti jelas ada hal yang ganjal hendak dilakukannya. Belum lagi keterangan para saksi dan saksi ahli menunjang dalam menguatkan penetapan tersangkanya.

‎"Sejumlah kejanggalan diseputar tingkah Jessica pun sempat terekam dari pengakuan para saksi dan hasil pemeriksaan Polisi sebelum dan sesudah penetapan tersangka," terang dia.

‎Willy mengaku penanganan pembunuhan dengan cara menabur racun merupakan sebagai salah satu kasus yang sulit. Namun, ia optimis polisi mampu mengungkap misteri dan motiv pembunuhan tersebut seperti kasus Munir.

‎"Saya yakin kasus Mirna ini tidak menjadi misteri dan akan terungkap di Pengadilan. Kami harap jangan ada pihak-pihak yang ingin menumpang popularitas dengan memberikan pembelaan berlebihan kepada Jessica. Mari dukung Polri yang sudah bekerja keras mengusut kasus pembunuhan Jessica," tukasnya. [sam]‎

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya