Berita

hendrawan supratikno/net

Hukum

PDIP Pastikan Revisi UU KPK Seusai Keinginan Pemerintah

SENIN, 01 FEBRUARI 2016 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2016. Revisi tersebut diklaim sebagai hasilpenyerapan aspirasi yang dilakukan DPR.

Hal ini dikatakan Anggota Badan Legislasi DPR asal fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/2). Namun, ia membantah partainya sedang membela para koruptor.

"Apa pengusung dianggap pro koruptor? Penyederhanaan ini tidak bisa. Sikap yang muncul cenderung tergesa-gesa," sesalnya.


Revisi UU KPK merupakan inisiatif pemerintah. Hendrawan meyakinkan bahwa pada akhirnya UU KPK yang telah direvisi bersama DPR akan sesuai dengan keinginan pemerintah.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberantasan korupsi harus dibarengi good governance. Karena itu, pemerintah harus melakukan harmonisasi anti korupsi. Ia juga tegaskan, pengaturan lebih rinci terhadap wewenang penyadapan oleh KPK harus dilakukan agar KPK tidak semena-mena.

"Kita harus mengundang KPK untuk memperoleh masukan terakhir supaya klop semua. Karena banyak orang khawatir, jangan-jangan ini dilakukan tanpa masukan memadai dari organisasi yang punya peranan penting di Indonesia," jelas Hendrawan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya